Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan, telah menemukan 231 ribu Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur Sulawesi Barat, 15 Februari 2017.

"Data DP4 pilkada Sulbar yang diserahkan pemerintah kepada KPU Sulbar, dinilai bermasalah. Sebab, Bawaslu menemukan jumlah pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanpa Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang cukup signifikan," kata Komisioner Pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah di Mamuju, Jumat.

Menurut dia, dari 1.067.174 Jiwa yang masuk dalam DP4, terdapat 231 ribu lebih yang tidak memiliki NIk (Nomor Induk Keluarga) dan NKK (Nomor Kartu Kependudukan).

Untuk itu kata dia, semua pihak terkait tentu berkewajiban memulihkan data tersebut, agar tidak ada pelabggaran hukum dalam pilkada Sulbar.

"Daerah dengan jumlah pemilih yang tidak memiliki NIK dan NKK, terbanyak di dua Kabupaten yakni Mamuju dan Polman. Mamuju 53 ribu, Polman 70 ribu, dan Mamasa 50 ribu DP4 yang masih bermasalah karena tidak memiliki NIK dan NKK. Untuk sementara, masalah tersebut masih merupakan praduga mark-up pemilih. Maka dari itu, dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk mengatasi permasalahn tersebut," Ucap Nasrullah.

Meskipun Sulbar tidak masuk sebagai daerah dengan indeks kerawan pilkada, namun masalah NIK dan NKK, bisa membuat masalah baru ke depan, jika tidak disikapi. Makanya, semua pihak harus menyelesaikan kasus tersebut dengan arif dan bijaksana.

Tingginya jumlah pemilih yang tidak memiliki NIK dan NKK, menjadi bahan evaluasi bagi para penyelenggara. Namun, lepas dari itu, pelaksaan pilkada Sulbar, harus berjalan lancar dan Aman.

Nasrulah yang merupakan putra kelahiran Polewali Mandar mengaku, sistem pengawasan yang diterapkan Bawaslu RI, terhadap Pilgub Sulbar akan dimaksimalkan.

Ketua Bawaslu Sulbar, Busran Riandy menilai masalah NIK dan NKK, harus mendapat perhatian serius semua pihak terkait.

Busran menambahkan, pilkada merupakan miliki dan tanggungjawab bersama. Untuk Itu, masyarakat Sulbar harus mengawal pilkada dengan cara terhormat.

"Mari kita bersama-sama memastikan tidak ada hak pilih warga negara di Sulbar yang tidak tersalurkan di Pilgub Nanti. Untuk itu, masalah NIK dan NIK harus diselesaikan, tentunya dengan melibatkan pemerintah daerah, utamanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," ujar Busrang.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024