Semarang (ANTARA) - Polisi menetapkan mantan Direktur Utama Pengelola Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan PT Pelabuhan Indonesia (DP4 Pelindo), EW, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan senilai Rp13,7 miliar pada 2013.
"EW merupakan direktur utama periode 2011 sampai 2016," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Rabu.
Selain EW, kata dia, terdapat dua tersangka lain yang telah ditetapkan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut, yakni US yang merupakan mantan Manajer Perencanaan dan Investasi serta JA yang disebut sebagai broker tanah.
Ia menuturkan dugaan tindak pidana korupsi itu bermula saat DP4 Pelindo menjalankan program investasi berupa pengadaan sebidang lahan di Kota Salatiga pada 2013.
Menurut dia, lahan seluas 37.476 meter persegi tersebut dibeli dengan harga Rp13,7 miliar.
Dalam perjalanannya, lanjut dia, lahan tersebut tidak bisa dibalik nama menjadi milik DP4 Pelindo akibat status tanah sebagai lahan pertanian kering.
"Dalam Perda RTRW Kota Salatiga diatur jika lahan tersebut peruntukannya yakni tanah pertanian kering," katanya.
Selain itu, menurut dia, terdapat selisih harga antara yang dibayarkan oleh PD4 Pelindo dengan yang diterima oleh pemilik tanah.
"Ada selisih harga Rp4,9 miliar antara yang dibayarkan oleh DP4 Pelindo dengan yang dibayarkan oleh tersangka JA," katanya.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, kerugian negara akibat tindak pidana korupsi ini mencapai Rp4,9 miliar.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dari tiga tersangka, hanya dua orang yang sudah ditahan oleh penyidik, yakni EW dan US.
Adapun tersangka JA, lanjut dia, hingga saat ini masih buron karena tidak kooperatif selama proses penyidikan.
Berita Terkait
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Polri gelar Operasi Puri Agung 2024 amankan WWF ke-10 di Bali
Kamis, 25 April 2024 16:14 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk mendapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib