Mamuju Utara (ANTARA Sulbar) - Bupati Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat, meminta agar alokasi dana desa dilaksanakan secara tepat sasaran sesuai kebutuhan mendasar yang terjadi di desa.

Hal ini disampaikan Bupati Mamuju Utara, Agus Ambo Djiwa saat memimpin rapat evaluasi penggunaan APBDes tahun 2016, di ruang pola kantor Bupati Matra, Minggu.

Rapat evaluasi penggunaan dana desa serta alokasi dana desa tahun 2016 sekaligus persiapan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2017.

Pertemuan ini dihadiri wakil bupati Matra, Muhammad Saal, Sekda Matra, Kepala Kejari Matra, Wakapolres Matra, Kepala SKPD terkait, Camat dan sejumlah Kepala Desa serta Ketua BPD se-Matra.

Agus mengatakan bahwa penggunaan dana desa di tanah air ini paling banyak tersandung masalah hukum karena tidak memahami mekanisme dan aturan yang ada.

Untuk itu kata dia, para kepala desa diminta berhati-hati dalam mengelola dana desa yang jumlahnya kini mencapai ratusan juta rupiah.

"Banyaknya kepala Desa yang bermasalah dengan hukum dalam Hal pengelolaan Dana Desa, itu disebabkan karena minimnya pemahaman para Kepala desa dan aparatur desa dalam mengelola keuangan desa," tutur Agus Ambo Djiwa yang juga ketua DPD PDI-P Sulbar ini.

Selain minimnya pengetahuan serta pemahaman Aturan dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa, tidak sinerginya antara kepala desa dengan BPD-nya sehingga menjadi salah satu penghambat pembangunan desa.

"Semua kepala Desa bersama aparaturnya harus memaksimalkan anggaran desa, baik anggaran alokasi dari pusat maupun dana desa bersumber dari APBD, sebab pembangunan desa tergantung pada pengelolaan keuangan desa yang baik," terangnya.

Bupati juga menyampaikan kepada para kepala desa se kabupaten Mamuju Utara agar melaporkan BPD yang tidak aktif dan tidak pernah berkantor lagi dan diusulkan untuk dilakukan penggantian.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024