Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan hingga saat ini sudah 96 persen penduduk se Indonesia melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).

"Hingga saat ini tersisa sekitar 4 persen atau 7,6 juta penduduk yang belum miliki E-KTP," kata Zudan yang juga Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Gorontalo itu, Rabu.

Terkait dengan blangko E-KTP, dijelaskanya bahwa sebelumnya sempat gagal lelang, dan itu berdampak pada sejumlah daerah yang melakukan perekaman. Kemendagri optimistis ketersedian blangko E-KTP sudah ada pada awal bulan Januari 2017.

Namun bagi penduduk yang belum punya e-KTP, kaitannya dengan hak pilih di Pilkada, bisa diterbitkan surat keterangan dan sesuai undang undang administrasi kependudukan, surat tersebut bisa digunakan untuk pengurusan BPJS, SIM, Pasport dan keperluan lainya.

"Untuk menghadapi Pilkada ini, wajib pilih yang belum miliki E-KTP tidak perlu khawatir, akan diterbitkan surat keterangan, dan itu bisa digunakan pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang," jelasnya.

Kesadaran masyarakat untuk pembuatan E-KTP akhir-akhir ini mengalami peningkatan, dengan banyaknya masyarakat yang datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman.

Zudan juga memberi apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan kota di Gorontalo maupun se Indonesia, yang intensif mengajak masyarakat yang belum punya identitas untuk ikut merekam E-KTP, karena sangat penting untuk pengurusan administrasi dan identitas diri. 

Pewarta : Adiwinata Solihin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024