Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memandang pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perkebunan Kelapa Sawit mendesak, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya melindungi petani dan harga ketentuan harga buah kelapa sawit.
"UU perlindungan petani dan harga kelapa sawit mendesak krena ini menyangkut perlindungan petani kelapa sawit banyak daerah di Indonesia," kata Kabid Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Disbun Provinsi Sulbar, Abdul Waris Bestari di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, pemerintah di Sulbar selama ini seringkali didemo para mahasiswa dan petani terkait penetapan harga tandang buah segar sawit petani.
Menurut dia, petani merasa dirugikan karena dianggap dirugikan perusahaan dalam penetapan harga sawit karena sawit dibeli dengan harga rendah.
"Kami pemerintah di Sulbar selalu menjadi sasaran demo petani, sementara kami sudah jalankan aturan itu karena tidak adanya regulasi jelas yang mengatur harga sawit," katanya.
Ia meminta pemerintah segera membentuk RUU perkebunan sawit yang dapat melindungi harga sawit petani agar tidak seperti sekarang ini petani selalu merasa dirugikan perusahaan dalam menetapkan harga TBS.
"Kami harap pemerintah dan badan legislasi DPR-RI dapat membantu petani agar harga sawit petani terlindungi," katanya.
Ia berharap kedepan tidak ada lagi permainan harga yang merugikan petani memperbaharui kontrak penjualan sawit petani dengan membuat RUU perkebunan sawit yang menjadi legitimasinya.
"UU perlindungan petani dan harga kelapa sawit mendesak krena ini menyangkut perlindungan petani kelapa sawit banyak daerah di Indonesia," kata Kabid Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Disbun Provinsi Sulbar, Abdul Waris Bestari di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, pemerintah di Sulbar selama ini seringkali didemo para mahasiswa dan petani terkait penetapan harga tandang buah segar sawit petani.
Menurut dia, petani merasa dirugikan karena dianggap dirugikan perusahaan dalam penetapan harga sawit karena sawit dibeli dengan harga rendah.
"Kami pemerintah di Sulbar selalu menjadi sasaran demo petani, sementara kami sudah jalankan aturan itu karena tidak adanya regulasi jelas yang mengatur harga sawit," katanya.
Ia meminta pemerintah segera membentuk RUU perkebunan sawit yang dapat melindungi harga sawit petani agar tidak seperti sekarang ini petani selalu merasa dirugikan perusahaan dalam menetapkan harga TBS.
"Kami harap pemerintah dan badan legislasi DPR-RI dapat membantu petani agar harga sawit petani terlindungi," katanya.
Ia berharap kedepan tidak ada lagi permainan harga yang merugikan petani memperbaharui kontrak penjualan sawit petani dengan membuat RUU perkebunan sawit yang menjadi legitimasinya.