Mamuju (Antara Sulbar) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Barat (Sulbar) Ismail Zainuddin lantik 582 orang pejabat eselon IV dalam lingkup Pemprov setempat yang digelar di ruang Auditorium Kantor Gubernur Sulbar, Kamis.

"Pelantikan ini merupakan tuntutan yang harus segera dilaksanakan. Apalagi dengan terbentuknya kelembagaan baru maka tentu harus disesuaikan dengan kebutuhan yang ada," kata Sekdaprov Sulbar, Ismail Zainuddin pada acara pengukuhan ini.

Menurutnya, rotasi atau mutasi atau pengukuhan seperti ini adalah hal biasa dan wajar dalam sebuah organisasi.

Jadi kata dia, bagi pejabat yang belum mendapat posisi agar bisa bersabar dan bagi yang dilantik agar menunjukkan kinerja yang positif.

Pelantikan dan pengukuhan ini tentu bukanlah kehendak Penjabat Gubernur dan Sekda Sulbar. Gubernur dan Sekda Sulbar melakukan penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Penataan SOTK yang dilakukan pada Januari ini di seluruh provinsi dan kota/kabupaten di Indonesia sebab sesuai bunyi Pasal 124 Ayat 2 PP Nomor 18/2016 menyebutkan, pembentukan dan pengisian perangkat daerah yang sesuai dengan PP itu harus diselesaikan enam bulan setelah PP itu diundangkan.

"PP Nomor 18/2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Juni 2016 dan diundangkan pada 19 Juni 2016. Maka dari itu, proses pengukuhan harus disesuaikan kebutuhan yang ada," terangnya.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024