Makassar (Antara Sulsel) - Produk makanan kadaluarsa ternyata masih beredar dan diperjualan belikan oleh pedagang di Pasar Pannampu Makassar, Sulawesi Selatan yang tentunya merugikan masyarakat atau pembeli.

Salah seorag pembeli, Ibu Emma di Makassar, Selasa, menyatakan baru mengetahui jika penyedap rasa yang dibeli hari ini ternyata sudah tidak layak dikonsumsi atau telah kadaluasa sejak 2 Januari 2017.

"Saya baru memeriksa setelah di rumah dan teryata sudah ekspayer sejak 2 Januari lalu. Tentu kami sebagai pembeli merasa dirugikan karena barang yang sudah dibeli hanya bisa dibuang," katanya.

Dirinya mengaku terpaksa membuang 18 bungkus penyedap rasa bermerek Royco tersebut. Dirinya berharap pihak terkait termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bisa bertindak atau melakukan inspeksi ke pasar tersebut.

Pantauan langsung ke pedagang tentu untuk menghindari dan mencegah peredaran barang kadaluarsa. Apalagi kemungkinan masih ada barang lain yang juga sudah kadaluarsa juga diperjual belikan oleh pedagang yang hanya mengejar keuntungan.

Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian bagi pihak terkait untuk lebih rutin melakukan pengawasan di berbagai pasar dan swalayan. Ini juga sebagai upaya melindungi konsumen dan mencegah terjadinya kerugian.

"Saya hanya berharap masyarakat lebih teliti dan berhati-hati saat membeli barang. Apalagi terbukti barang yang tidak layak tetap diperjualbelikan dan tentu merugikan pembeli," katanya.

Ia menjelaskan, dirinya sebenarnya ingin mengembalikan barang yang dibelnya itu ke pedagangnya. Namun karena jarak tempat tinggalnya yang cukup jauh dari Pasar Pannampu sehingga lebih memilih membuangnya.

Namun kejadian ini, kata dia, tentu menjadi perhatian bagi setiap pembeli agar lebih berhati-hati atau teliti dengan melihat dulu waktu kadaluarsanya.

"Saya kebetulan lewat dan singgah untuk membeli keperluan dapur. Tapi ternyata penyedap rasa yang saya beli sudah kadaluarsa lebih seminggu yang lalu sehingga harus membeli lagi yang baru,"ujarnya.

Pewarta : Abd Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024