Kupang (Antara Sulsel) - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur Nelson Matara mengatakan, besaran anggaran untuk membiayai pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) 2018 belum disepakati oleh legislatif dan eksekutif.

"Usulan anggarannya terlalu besar yakni mendekati Rp600 miliar sehingga perlu ada penjelasan terlebih dahulu dari Komisi Pemilihan Umum dan juga Bawaslu," kata Nelson Matara  di Kupang, Rabu terkait alokasi anggaran Pilgub 2018 dalam APBD 2017.

Menurut dia, dalam APBD murni 2017, DPRD hanya menyetujui alokasi dana cadangan sebesar Rp100 miliar dan APBD 2016 sebesar Rp70 miliar.

Sisanya akan dialokasikan pada APBD perubahan 2017 dan murni 2018, setelah mendapat penjelasan dari penyelenggara pemilu, katanya.

Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Yosafat Koli yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, untuk kepentingan pembiayaan Pilgub 2018, KPU hanya mengusulkan anggaran sebesar Rp349 miliar dari perhitungan awal sekitar Rp500 miliar.

"Untuk anggaran pilgub sebenarnya mencapai hampir Rp500 miliar, tetapi karena ada sepuluh kabupaten juga yang melaksanakan pilkada serentak pada 2018, maka anggarannya bisa ditekan hingga sekitar Rp349 miliar," katanya.

Dia mengatakan, ada pos pembiayaan di sepuluh kabupaten itu yang bisa disatukan dengan pilgub, seperti biaya pengamanan, panitia pengawas pemilu serta panitia pemungutan suara sehingga bisa dilakukan penghematan.

Sepuluh kabupaten yang menggelar pilkada serentak pada 2018 itu adalah Kabupaten Alor, Ende, Kupang, Nagekeo, Manggarai Timur, Rote Ndao, Sikka, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Timor Tengah Selatan.

Menurut dia, dalam rapat koordinasi terakhir, perkiraan anggaran yang diperlukan untuk membiayai pelaksanaan pilkada di sepuluh kabupaten ini mencapai lebih dari Rp150 miliar.

Dari total dana tersebut, Kabupaten  Timor Tengah Selatan berpotensi menghabiskan lebih banyak dana, yakni Rp 24,3 miliar. Sementara usulan dana pilkada paling sedikit adalah Sumba Tengah, yakni sebesar Rp 6,5 miliar.

Dana tersebut belum termasuk dana pengawasan oleh Badan Pengawas atau Panitia Pengawas Pemilu serta kepolisian untuk urusan pengamanan.

"Jadi dari hitungan awal, kalau ada dana sharing dengan 10 kabupaten itu, maka KPU NTT bisa menghemat anggaran sekitar Rp150 miliar," katanya.

Mengenai angka Rp600 miliar dia mengatakan, berasal dari usulan Bawaslu dan pihak kepolisian untuk biaya pengamanan.

"Kalau saya tidak salah, ada usulan dari Bawaslu sekitar Rp200 miliar, TNI dan Polri  sekitar Rp100 miliar, sehingga kalau ditotalkan dengan usulan KPU lebih kurang Rp600 miliar," katanya.

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor :
Copyright © ANTARA 2024