Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Parkir Makassar Raya dalam waktu dekat menerapkan sistem parkir non tunai atau lebih dikenal dengan sistem "Smart Parking".

"Insha Allah bulan ini kita akan melakukan uji coba dan jika ini berhasil akan kita kembangkan ke titik parkir lainnya," ujar Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Syafrullah di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, keluhan demi keluhan masyarakat tentang menjamurnya titik-titik parkir liar serta sorotan DPRD Makassar mengenai adanya kebocoran-kebocoran dalam manajemen perparkiran ini akan dibenahi sedikit demi sedikit.

Syafrullah mengaku, penerapan sistem parkir non tunai ini didukung oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kartu pembayaran parkir serta mesin Electronic Data Capture (EDC) semuanya disiapkan oleh BRI.

"Kita akan menggunakan mesin EDC yang disiapkan oleh BRI dan kartunya itu kartu bayar non tunai. Setiap kartu akan dijual secara bebas kepada masyarakat yang didalamnya sudah ada saldonya," katanya.

Ia menyebutkan, lokasi yang menjadi percontohan penerapan sistem "Smart Parking" yang mulai dilaksanakan akhir Januari ini adalah di Jalan Boulevard atau tepatnya di Warkop Phoenam.

Sejauh ini, pihaknya juga telah menyediakan ratusan kartu "Smart Parking" untuk dijual kepada masyarakat sebesar Rp100 ribu dengan isi saldo Rp80 ribu dan kartu Rp50 ribu dengan isi saldo Rp30 ribu.

"Kartu yang dibeli masyarakat cuma satu kali dan saldonya tetap diisi sesuai dengan pemakaian. Kita juga sudah menyediakan card smart parking yang disimpan untuk di jual di Warkop Poenam yang menjadi percontohan nanti," jelasnya.

Syafrullah juga mengaku jika juru parkir yang menolak rencana penerapan "Smart Parking" ini tidak akan digunakan jasanya karena program tersebut adalah bagian dari inovasi pemerintah serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir.

Sebelumnya, Serikat Juru Parkir Makassar (SJPM) menolak rencana swastanisasi perparkiran yang diusulkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto karena dianggap dapat mematikan potensi pendapatan bagi para pengatur kendaraan.

"Kami menolak proses swastanisasi perparkiran di Makassar karena rencana ini tidak menguntungkan para juru parkir," kata Wakil Ketua SJPM, Budi Santoso.

Dia mengatakan, swastanisasi perparkiran tidak berpihak kepada juru parkir yang mayoritas berpendidikan rendah dan tidak memiliki kemampuan maupun keahlian lain.

Budi mengaku dengan sistem ini, para tenaga juru parkir juga akan dikurangi karena sistem perparkiran modern bisa dijumpai pada swalayan, rumah sakit, hotel dan tempat lainnya yang hanya menggunakan dua hingga empat orang saja.

"Jika itu terjadi, maka banyak diantara kita akan menjadi pengangguran baru dan pastinya ini akan menjadi masalah baru. Ingat, banyak kejahatan jalanan terjadi itu dikarenakan tidak adanya pekerjaan tetap bagi para pelaku kejahatan," katanya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024