Disdukcapil Merauke Kehabisan Blanko KTP Elektronik
Selasa, 24 Januari 2017 15:26 WIB
Ilustrasi KTP Elektronik (ANTARA FOTO/Seno S)
Merauke (Antara Sulsel) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua kehabisan stok blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sehingga tidak ada pelayanan pencetakan e-KTP.
"Saya baru komunikasi dengan pihak Kementerian (Dalam Negeri) dan mereka mengatakan belum ada blanko," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Merauke Supriyanto, di Merauke, Selasa.
Untuk menjawab kebutuhan warga dalam berbagai keperluan, kata Supriyanto, maka pihaknya hanya memberikan surat keterangan pengganti KTP yang masa berlakunya enam bulan.
"Masyarakat yang mengurus KTP sementara sudah mencapai ribuan sebab itu dibutuhkan untuk perbankan, pelayanan keimigrasian, kepolisian," katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri tentang kekosongan blanko tersebut.
"Kalau sudah ada kita akan berangkat ke Jakarta untuk membawa langsung karena pihak kementerian tidak kirim ke daerah," katanya.
Persoalan lain yang dihadapi, kata dia lagi, masalah jaringan internet, karena pihaknya membutuhkan jaringan untuk pengiriman data kependudukan ke pusat untuk selanjutnya dicetak atau dimasukkan ke dalam blanko e-KTP.
"Jaringan internet tidak baik, jadi kita tidak bisa cetak," katanya.
Karena belum ada kepastian tentang kapan blanko KTP bisa diterima atau tersedia, maka Disdukcapil tetap memberikan KTP sementara berupa kertas yang diproses secara manual tersebut agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
"Saya baru komunikasi dengan pihak Kementerian (Dalam Negeri) dan mereka mengatakan belum ada blanko," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Merauke Supriyanto, di Merauke, Selasa.
Untuk menjawab kebutuhan warga dalam berbagai keperluan, kata Supriyanto, maka pihaknya hanya memberikan surat keterangan pengganti KTP yang masa berlakunya enam bulan.
"Masyarakat yang mengurus KTP sementara sudah mencapai ribuan sebab itu dibutuhkan untuk perbankan, pelayanan keimigrasian, kepolisian," katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri tentang kekosongan blanko tersebut.
"Kalau sudah ada kita akan berangkat ke Jakarta untuk membawa langsung karena pihak kementerian tidak kirim ke daerah," katanya.
Persoalan lain yang dihadapi, kata dia lagi, masalah jaringan internet, karena pihaknya membutuhkan jaringan untuk pengiriman data kependudukan ke pusat untuk selanjutnya dicetak atau dimasukkan ke dalam blanko e-KTP.
"Jaringan internet tidak baik, jadi kita tidak bisa cetak," katanya.
Karena belum ada kepastian tentang kapan blanko KTP bisa diterima atau tersedia, maka Disdukcapil tetap memberikan KTP sementara berupa kertas yang diproses secara manual tersebut agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Langgar ketentuan gelang elektronik, Mantan Presiden Brazil Bolsonaro ditangkap
23 November 2025 7:34 WIB
Disdukcapil Sulbar distribusikan 14.000 blanko KTP elektronik ke lima kabupaten
10 July 2025 20:32 WIB
KPK: Penahanan sementara buronan Paulus Tannos sesuai perjanjian ekstradisi
26 January 2025 2:09 WIB, 2025
DJP mengklarifikasi soal transaksi uang elektronik kena PPN 12 persen
20 December 2024 11:59 WIB, 2024