Kupang (Antara Sulsel) - Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pendataan terhadap kerusakan bencana alam angin puting beliung di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah yang menyebabkan rusaknya 16 rumah penduduk.

Kepala BPBD Kabupaten Kupang, Charles Panie kepada Antara di Kupang, Minggu, mengatakan, telah menerima informasi tentang terjadinya bencana alam angin puting beliung di Desa Noelbaki, namun belum memiliki data akurat tentang dampak kerusakan bencana Jumat (27/1) lalu itu.

"Petugas BPBD Kabupaten Kupang masih melakukan pendataan di lapangan terhadap kerusakan bencana alam angin puting beliung, sehingga bantuan belum bisa didistribusikan kepada korban," kata Charles Panie.

Ia mengatakan, pendataan dilakukan BPBD itu untuk mempermudah proses pendistribusian bantuan tangap darurat terhadap korban, agar bantuan yang didistribusikan itu tepat sasaran.

Dikatakan, apabila proses pendataan dilakukan petugas BPBD sudah final, BPBD Kabupaten Kupang mulai mendistribusikan bantuan, Senin (30/1) mendatang.

"Hari Senin BPBD Kabupaten Kupang sudah bisa mendistribusikan bantuan kepada para korban di Desa Noelbaki jika semua data sudah lengkap," tegasnya.

Sebanyak 16 unit rumah milik warga Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, rusak parah akibat diterjang angin puting beliung disertai hujan deras, Jumat (27/1) dini hari.

Kepala Desa Noelbaki, Melkisedek Keubana, kepada Antara di Noelbaku, mengatakan, terdapat 16 unit rumah penduduk yang rusak dalam bencana alam itu.

"Bencana angin puting beliaung telah menyebabkan 16 rumah penduduk Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, rusak parah," kata Kepala Desa Noelbaki, Melkisedek Keubana.

Pemerintah desa telah mendata korban dan melaporkan kejadian ini kepada pemerintah Kabupaten Kupang untuk penanganan lebih lanjut,  Melkisedek Keubana di Noelbaki, 18 km arah timur Kota Kupang mengatakan, kejadiannya Jumat (27/1) sekitar pukul 01.00 WITA, ketika warga desa sedang tidur lelap. 

Pewarta : Bennidiktus Jahang
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024