Sungguminasa  (Antara Sulsel) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Muktiono hadir langsung dan memantau proses rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap korban Rafika Hasanuddin (21) di Perumahan Yusuf Bauty Garden, Jalan Manggarupi, Kabupaten Gowa, Sulsel.

"Rekonstruksi ini adalah penyusunan atau penggambaran kembali dari temuan-temuan yang ada dan disusun kembali sebagaimana kejadian semula," ujarnya di Sungguminasa, Gowa, Senin.

Irjen Pol Muktiono yang didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani beserta pejabat kepolisian lainnya itu tetap memfokuskan pada proses rekonstruksi.

Ia juga menyatakan, meskipun pelaku pembunuhan sudah ditetapkan yakni sekuriti perumahan, Saleh (38) dan sudah dilakukan proses pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP), namun tetap masih ada beberapa keterangan yang perlu pengecekan langsung di tempat kejadian perkara (TKP).

"Tersangka sudah ditetapkan dan BAP juga sudah jalan. Tapi dari beberapa keterangan yang kita peroleh, perlu dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkaranya langsung," katanya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menambahkan, rekontruksi dilakukan selain melengkapi berkas juga untuk menyamakan keterangan dari pelaku dengan BAP terkait kasus pembunuhan terhadap Rafika.

Dia menyebut dalam rekonstruksi menghadirkan langsung pelaku pembunuhan alumni Farmasi, Universitas Indonesia Timur (UIT), Saleh dan memeragakan 52 adegan.

"Tersangka langsung yang melakukan reka adegan itu. Jumlah keseluruhan adegan itu sebanyak 52," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di tempat kejadian perkara, reka adegan yang dilakukan di bawah guyuran hujan tersebut menjadi perhatian warga perumahan maupun warga setempat.

Para warga berdatangan hanya untuk melihat langsung reka adegan pembunuhan yang dilakukan oleh sekuriti perumahan tersebut. Pihak kepolisian pun membuat batas agar tidak mengganggu jalannya rekonstruksi.

Diketahui, pelaku Saleh membunuh Rafika di dalam rumahnya di Perumahan Manggarupi Blok A/5. Saat itu, Sabtu 14 Januari, sekitar pukul 22:00 Wita korban melintas di depan pos keamanan sambil menggunakan telepon genggam (HP) lalu terbersit niat pelaku untuk memiliki handphone tersebut.

Pelaku kemudian mengikuti korbannya sampai ke rumahnya di Blok A/5. Saat korban masuk ke dalam rumahnya dan tidak mengunci pintu, pelaku juga ikut masuk.

Korban yang tidak mengetahui keberadaan pelaku dibelakangnya kemudian masuk ke kamarnya untuk berganti pakaian dan saat pelaku Saleh mengambil HP korban, tiba-tiba Rafika sadar keberadaan pelaku.

Karena merasa terdesak, pelaku kemudian membenturkan kepala korban di tembok hingga akhirnya Rafika pingsan. Pelaku yang dalam keadaan panik kemudian masuk mengambil pisau dapur dan langsung menggorok lehernya sepanjang 15 centimeter.

"Usai melakukan aksinya, pelaku ini pusing mencari cara menghilangkan jejak. Karena tidak dapat ide, pisaunya ditaruh di atas kusen jendela sedangkan mayit Rafika ditutup pakai sarung," jelasnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024