Jakarta (ANTARA) - Komnas Perempuan menyatakan bahwa femisida intim atau pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan oleh pasangannya ataupun mantan pasangannya menempati posisi teratas dalam kasus pembunuhan terhadap perempuan selama 2023.
"Pada 2023, diberitakan femisida intim menempati pemberitaan tertinggi yaitu pembunuhan yang dilakukan oleh suami, mantan suami, pacar, mantan pacar, atau pasangan kohabitasi yang mencapai 67 persen dari keseluruhan kasus femisida diberitakan atau 109 kasus," kata Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Femisida intim ini terdiri dari jenis kekerasan terhadap isteri sebanyak 64 kasus, kekerasan dalam pacaran sebanyak 33 kasus, kekerasan mantan pacar sebanyak 11 kasus, dan kekerasan mantan suami sebanyak satu kasus.
"Yang paling banyak adalah jenis femisida intim yaitu femisida yang dilakukan suami, mantan suami, pacar, atau mantan pacar," kata Siti Aminah Tardi.
Menurut pihaknya, fakta tersebut menunjukkan bahwa relasi perkawinan dan relasi pacaran menjadi salah satu relasi yang tidak aman bagi perempuan.
Berdasarkan pantauan Komnas Perempuan terhadap pemberitaan online selama 2023, dari 159 kasus yang diberitakan, terdapat 162 jenis femisida, dikarenakan satu kasus memuat dua jenis femisida, seperti pembunuhan terhadap ibu dan anaknya.
Baru-baru ini terjadi pembunuhan terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh suaminya atau tergolong femisida intim.
Seorang suami inisial JM (61) membunuh dan memutilasi istrinya NMS (55) di Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (30/12), diduga karena permasalahan rumah tangga.
Usai membunuh dan memutilasi istrinya, pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (31/12).
Berita Terkait
Perludem: Seluruh pihak diminta sinergi dukung Pilkada 2024 bebas diskriminasi
Jumat, 13 September 2024 13:24 Wib
Presiden Jokowi meminta TNI/Polri jadi institusi pertama lindungi perempuan-anak
Kamis, 12 September 2024 17:56 Wib
Empat warga tewas, 20 terluka setelah Israel bombardir pengungsian di Gaza Utara
Minggu, 8 September 2024 10:25 Wib
Anggota DPR meminta RUU PPRT bisa segera disahkan
Selasa, 3 September 2024 17:59 Wib
Komnas Perempuan: Advokasi RUU PPRT perlu dukungan publik nasional hingga ke daerah
Sabtu, 31 Agustus 2024 17:39 Wib
Dirkeu LKBN ANTARA: Optimalkan kepemimpinan perempuan untuk Indonesia Emas
Sabtu, 31 Agustus 2024 14:03 Wib
Bawaslu Sulsel mengajak perempuan awasi Pilkada serentak
Senin, 26 Agustus 2024 0:23 Wib
Polda Sulsel ungkap kasus pembunuhan perempuan dalam koper
Senin, 19 Agustus 2024 17:34 Wib