Mamuju (Antara Sulbar) - Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat H Ismail Zainuddin menegaskan agar penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, hendaknya dilakukan sesuai mekanisme.

"Saya mengharapkan keseriusan kita semua dalam mengawal, agar pilkada bisa berjalan sesuai dengan kemauan kita bersama yakni, tertib aman dan lancar," kata Ismail saat menggelar rapat koordinasi dengan Satpol PP se Sulbar yang berlangsung di ruang kerja Sekprov Sulbar, Selasa.

Ia mengharapkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi salah satu perangkat pemerintah di garis depan yang turut mengamankan dan menyukseskan pilkada.

Salah satunya tugas untuk penertiban alat peraga kampanye (baliho calon) yang dilakukan oleh Satpol PP harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi benturan dari tim pemenangan ataupun dari calon Gubernur-Wagub itu sendiri.

Selain itu, Sekprov juga mengharapkan agar Satpol PP terus mengadakan koordinasi dengan KPU, Bawaslu serta semua pemangku kepentingan yang terlibat di dalam pilkada.

Terkait masalah netralitas aparat sipil negara (ASN), Sekprov menegaskan bahwa pelanggaran terhadap asas netralitas akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan amanat Gubernur.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Busrang Riandhi mengemukakan, ada beberapa potensi masalah sebelum pungut hitung yaitu, akurasi data pemilu, surat keterangan dari catatan sipil, TPS rawan, politik uang dan netralitas penyelenggara pemilu.

Terkait penertiban alat peraga pemilu, Busrang Riandhy mengharapkan pelibatan Satpol PP bekerjasama dengan Bawaslu dan KPU serta aparat keamanan.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024