Sengkang (Antara Sulsel) - Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru minta para camat di daerahnya agar menerapkan sistem "pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten)" untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

"Saya mengharapkan seluruh camat dapat berinovasi dengan menerapkan sistem paten seperti yang sudah diterapkan di Kecamatan Pitumpanua," kata Andi Burhanuddin Unru di Sengkang, Senin.

Menurut Bupati, sudah selayaknya camat mengedepankan pelayanan seperti ini agar masyarakat memiliki kepuasan terhadap kinerja pemerintah.

"Pak Camat harus selalu ingat fungsi pemerintahan itu sendiri termasuk fungsi pelayanan, pengaturan, pembangunan dan pemberdayaan agar pemerintahan lebih bermakna di mata rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan diluncurkan di Pitumpanua Kabupaten Wajo pada Rabu (8/2) pekan lalu.

Camat Pitumpanua Andi Mamu mengatakan pembentukan Paten tersebut sesuai amanat Permendagri Nomor 4 Tahun 2010 untuk memudahkan pelayanan publik di kecamatan mulai dari permohonan hingga terbitnya dokumen dalam satu tempat.

”Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke ibukota kabupaten untuk pengurusan dokumen termasuk perizinan, sehingga tidak membuang waktu untuk melaksanakan pekerjaan lainnya. Semua dokumen itu bisa diselesaikan di tempat ini," ujarnya.

Andi Mamu menambahkan, beberapa staf Pemerintah Kecamatan Pitampanua telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Paten yang dilaksanakan Pamong Institute di Gino Faruci Bandung, Oktober tahun lalu.

Menurut dia, pada bimtek tersebut aparat kecamatan mendapatkan informasi tentang Paten sekaligus dapat menambah wawasan baru tentang bagaimana pelaksanaan pemerintahan secara umum.

"Kami juga ingin agar aparat kecamatan punya pemahaman yang sama tentang pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu para staf perlu diberikan bekal pengetahuan dan semangat yang sama dalam melakukan pelayanan,” ungkap mantan Lurah Maddukelleng Kecamatan Tempe ini.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024