Takalar (Antara Sulsel) - Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar mengakomodasi sedikitnya 602 orang pemilih difabel di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak pada 15 Februari 2017.

"Dari data yang diperoleh terdapat 602 orang difabel di daerah ini. Hanya saja untuk pengkategorian difabel ini masih perlu menyamakan persepsi," kata Ketua KPUD Takalar Jusalim Sammak di Takalar, Rabu.

Dia mengatakan, khusus difabel yang merupakan penyandang tunanetra, pihak KPUD sudah menyiapkan satu `template` huruf braille pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut dia, template itu dapat digunakan bagi pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya, sehingga lebih mudah mengenal calon bupati dan pasangannya yang menjadi pilihannya.

Selain pengadaan template bagi difabel tunanetra, lanjut dia, juga petugas di TPS sudah siap siaga membantu pemilih penyandang cacat tubuh lainnya agar mudah mengakses bilik suara ataupun kotak suara.

Demikian pula, bagi wajib pilih yang sudah terdata pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun berada di rumah sakit ataupun lembaga pemasyarakatan, tetap dijangkau oleh petugas KPUD di lapangan.

Ia mencontohkan pasien di RSUD/BLUD H Padjonga Daeng Ngalle pada hari `H` pilkada serentak, telah didatangi pihak petugas KPPS yang sudah menyiapkan surat dan kotak suara.

Hal itu diakui Ketua KKPS yang bertugas di RSUD/BLUD H Padjonga Daeng Ngalle, Abd Haris.

"Untuk melayani pemilih di rumah sakit, kami sudah menyiapkan 1 TPS di sana. Petugasnya mendatangi pasien-pasien di kamar masing-masing," katanya.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024