Ternate (Antara Sulsel) - Puluhan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terancam tidak menerima gaji karena Pemkab setempat tidak mengalokasikan dananya di APBD 2017.

"Memang, alokasi anggaran untuk pembayaran gaji para PTT di Dishub tidak lagi diakomodir melalui APBD 2017 dan belum diketahui pasti penyebabnya," kata Kadis Perhubungan kabupaten Halsel, Soadri Ingratubun saat dihubungi dari Ternate, Sabtu.

Dia mengemukakan, saat pembahasan APBD 2017 telah mengusulkan alokasi anggaran pembayaran gaji para PTT.

Meski begitu, usulan tersebut ditolak oleh Tim Anggaran Pemkab Halsel (TAPD) dan tidak mengetahui alasan menolak usulan itu.

"Kita sudah berupaya dengan mengusulkan alokasi anggaran untuk gaji PTT, akan tetapi kemudian ditolak tanpa alasan yang jelas," ujar Soadri.

Sehingga, dirinya mengaku bingung harus mengambil dana dari mana untuk membayar gaji para PTT yang mengabdi diinstansinya.

PTT di Dishub tercatat 90 orang dan kalau tidak diakomodir lantas harus menggunakan dana dari mana untuk memberikan gaji kepada mereka.

Menurut Soadri, beban kerja para PTT di Dishub lebih berat dibandingkan instansi lain dan mereka setiap hari harus turun lapangan.

Namun, gaji mereka lebih kecil dibandingkan instansi lain. Untuk PTT di Dishub, tahun anggaran 2016 hanya Rp600.000/bulan.

"Besaran gaji PTT Dishub lebih kecil jika dibandingkan dengan di instansi lain yang paling rendah Rp800.000/bulan," tandas Soadri.  

Pewarta : Abdul Fatta
Editor :
Copyright © ANTARA 2024