Sengkang (Antara Sulsel) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, prioritaskan pemanfaatan dana desa 2017 untuk program pelayanan sosial.

"Kami minta para Kepala Desa dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) 2017 memperhatikan program prioritas tersebut," kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Wajo Syamsul Bahri di Sengkang, Sabtu.

Menurut Syamsul, tujuannya agar program pemerintah desa dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Wajo  menjadi sinkron dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT).

"Program prioritas ini, mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 sebagai implementasi dari Peraturan Mendes PDT Nomor 22 Tahun 2017 serta visi misi Bupati dan Wabup Wajo 2014-2019," ujarnya.

Program pelayanan sosial antara lain pengadaan mobil ambulance desa, pembangunan posyandu, serta pembangunan sarana prasarana pendidikan dan kebudayaan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Selain pelayanan sosial, program prioritas lainnya adalah pembangunan dan perbaikan sistem pengairan desa.

Sementara program pemberdayaan, diprioritaskan pada usaha pengelolaan produksi usaha pertanian untuk ketahanan pangan dan usaha pertanian melalui pengembangan tanaman cabai.

Visi misi Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru dan Wakil Bupati Wajo HA Syahrir Kube Dauda yaitu mewujudkan masyarakat Wajo yang berkarakter : religius, produktif, unggul, sejahtera dan aman.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024