Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) Irman Yasin Limpo mengatakan pihaknya akan memprioritaskan perlindungan terhadap kepentingan siswa yang terdampak kasus kepala sekolah (kepsek) yang melakukan pungutan liar (pungli).

"Tugas kami adalah melindungi siswa, kami memberi dukungan agar kasus ini tidak merugikan siswa, baik dari sisi psikologis dan legalitas," kata Irman yang ditemui di Makassar, Selasa.

Pada kasus dugaan pungli oleh kepsek di dua SMA di Kota Makassar, yaitu SMA 1 dan SMA 5 Makassar, ratusan siswa diterima tanpa melalui jalur penerimaan online yang sesuai dengan aturan.

Pada kasus pungli SMA 1 misalnya, terjadi manipulasi data laporan pendaftar siswa, terdapat perbedaan dalam database sesuai data dari operator Telkom untuk sekolah SMAN 1 sebanyak 209 siswa, sedangkan siswa yang diterima secara keseluruhan tahun ajaran 2016-2017 mencapai 396 orang siswa, atau terrdapat selisih 102 siswa yang tidak terdaftar.

Nasib ratusan siswa inilah, kata Irman, yang menjadi prioritas utama Disdik Sulsel.

"Semua harus berpikir soal siswa, siswa yang paling utama," tegasnya

Untuk memastikan legalitas status para siswa, pihaknya, kata Irman akan berangkat ke Jakarta dan merundingkan hal ini dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pihaknya bahkan akan memikirkan konseling bagi para siswa yang mengalami dampak psikologis dari kasus ini.

"Jangan sampai ini menjadi beban psikologis bagi siswa, mereka harus tetap konsentrasi pada proses pendidikan mereka," pungkasnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024