Makassar (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) mewanti-wanti kepala sekolah atau pihak operator untuk menghindari siswa titipan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 karena sanksinya berat, hingga pemecatan.
Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin di Makassar, Jumat, memastikan akan memberikan atensi khusus terhadap potensi pelanggaran terkait siswa titipan, tidak lewat jalur resmi atau istilah "lewat jendela".
“Kalau ada kepala sekolah main begitu, kita berhentikan. Yang jelas komitmen kami wanti-wanti para kepala sekolah kalau terjadi pelanggaran aturan di lapangan, kami tidak segan melapor ke pimpinan," katanya.
Pihaknya sebagai pengawas telah berkomitmen untuk melaksanakan PPBD secara transparan, akuntabel, dan obyektif, sehingga tercipta rasa keadilan bagi masyarakat.
Ia mengimbau para orang tua calon siswa agar bersikap bijak jika memang anaknya tidak mampu lolos atau diterima ke sekolah yang diimpikan.
Iqbal pun memahami jika orang tua pada umumnya ingin menyekolahkan anaknya di sekolah unggulan, namun tentu tidak semua bisa terakomodasi karena kuota kelas yang terbatas.
"Kalau memang anaknya tidak bersyarat, apa boleh buat. Jangan mencari jalan lain atau meminta orang lain untuk memfasilitasi. Khusus kepala sekolah dan operator, kita berikan atensi khusus untuk menyukseskan PPDB secara obyektif," ujarnya.
Pada pelaksanaan PPDB tahun ini terbagi dalam tiga tahap, dimana tahap pertama akan dimulai tanggal 19-21 Juni untuk beberapa jalur.
Untuk jenjang SMA tahap pertama dibuka untuk jalur boarding school, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur anak guru, dan jalur prestasi non-akademik.
Sementara untuk jenjang SMK tahap pertama dibuka untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, anak guru, Mitra SMK, prestasi non-akademik, dan jarak terdekat.
Sedangkan untuk pendaftaran tahap kedua dimulai pada tanggal 26-28 Juni untuk jalur prestasi akademik, baik untuk jenjang SMA maupun jenjang SMK.
Selanjutnya pendaftaran tahap ketiga jenjang SMA jalur zonasi dan SMK jalur tes kompetensi keahlian akan dilaksanakan dari tanggal 3-6 Juli 2023.