Mamuju (Antara Sulbar) - Jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, mengemukakan, pemerintah daerah (Pemda) mesti ikut proaktif untuk memerangi praktik pungutan liar (Pungi) yang kerap terjadi di lingkungan pemerintah sendiri.

"Kami sendiri akan membangun sinergi dengan Tim Saber Pungli dalam memerangi tindakan pungli yang sangat merugikan masyarakat. Maka dari itu, Pemda pun harus berada pada lini terdepan untuk memangkas praktik pungli itu sendiri," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Jumat.

Lukman Umar menerangkan, gerakan Sapu bersih Pungli saat ini tengah mendapat atensi serius dari pemerintah, beberapa titik rawan yang menjadi perhatian dalam memerangi pungli antara lain layanan kependudukan, perijinan dan pendidikan.

Ia menyebutkan, sejak Oktober 2016 sampai Februari 2017, maka jajarannya telah menerima sekitar 20 pengaduan masyarakat keluhan terkait pungutan yang didominasi pungli di sekolah.

Tentunya, kata dia, diharapkan mendapat perhatian dari seluruh pengelola sekolah agar tidak melakukan pungutan diluar ketentuan yang berlaku.

Terkait pengaduan tentang pungutan di sekolah, pihak Ombudsman segera melakukan koordinasi dengan Instansi terkait. Sebab memang ada ketentuan yang memungkinkan pihak sekolah memperoleh sumbangan dari masyarakat khususnya sekolah swasta.

"Menindaklanjuti kasus pungli di sekolah, terkait mana yang boleh dan mana yang termasuk pungli, itu yang harus jelas batasannya, sehingga kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait," jelas Lukman Umar.

Selain pungutan sekolah, pengaduan terkait urusan kependudukan dan perijinan juga menjadi perhatian Ombudsman Sulbar.

Guna mengefektifkan pelayanan Ombudsman akan membentuk tim melalui program ombudsman jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024