Beijing (Antara Sulsel) - Deportasi dua warga negara Prancis dari wilayah NKRI yang diduga melakukan peliputan secara tidak prosedural di Papua mendapatkan apresiasi dari media di China.

China Daily dalam laporannya dari Beijing, Senin, menyebutkan bahwa dua jurnalis Prancis, Frank Jean Piere Escudie dan Basile Marie Longchamp, melakukan pelanggaran visa saat mengambil gambar di provinsi paling timur Indonesia itu untuk pembuatan film dokumenter.

Kedua jurnalis tersebut dipulangkan ke Prancis melalui Bandar Udara Mozes Kilangin, Timika, demikian laporan media berbahasa Inggris yang berpusat di Beijing itu mengutip pernyataan juru bicara Ditjen Imigrasi,Agung Sampurno di Jakarta, yang dimuat sejumlah media di Indonesia.

Dalam laporannya, harian itu menjelaskan bahwa Provinsi Papua dikenal karena biodiversitasnya dan kaya akan sumber pertambangan yang sedang diguncang tuntutan gerakan separatisme sehingga ada upaya pengetatan bagi wartawan asing yang hendak meliput di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Tembagapura Jesaja Samuel Enock di Timika, Jumat (17/3), mengatakan kedua warga negara Prancis tersebut terbukti menggunakan visa kunjungan untuk melakukan pengambilan gambar film dokumenter dalam proyek "The Explorers" di sejumlah tempat di Papua.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui kedua warga negara Prancis ini menggunakan visa kunjungan untuk melakukan peliputan dalam rangka pembuatan film dokumenter tentang alam, budaya, dan macam-macam hal menarik tentang Papua.

Tanpa izin

Kegiatan tersebut tidak dilengkapi dengan izin-izin yang harus dilengkapi dari instansi terkait dalam rangka penugasan liputan jurnalistik di Papua," katanya sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (17/3).

Kedua warga negara Prancis tersebut dipulangkan dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Mozes Kilangin menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Selanjutnya pada Sabtu (18/3) dinihari, diterbangkan ke negara asalnya.

Pengungkapan keberadaan dua warga negara Prancis tersebut tidak lepas dari koordinasi antara jajaran Pangkalan TNI Angkatan Udara Timika, pihak pengelola Bandara Mozes Kilangin, dan pihak Imigrasi Kelas II Tembagapura.

Samuel mengungkapkan bahwa pada Sabtu (11/3), petugas mendapati kedua warga negara Prancis tersebut sedang memasang kamera pada helikopter "heavylift" yang dioperasikan perusahaan Aviation Indonesia untuk pengambilan gambar dari udara.

Petugas kemudian membawa kedua warga negara Prancis tersebut ke Terminal Bandara Mozes Kilangin Timika dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi Tembagapura untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keduanya masuk ke Indonesia sejak 9 Maret 2017 melalui pintu Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sesuai jadwal kegiatan yang telah disusun rapi oleh pihak produser program "The Explorers Network" yang berkedudukan di Prancis, lokasi-lokasi yang akan dilakukan pengambilan gambar oleh kedua warga negara Prancis tersebut menggunakan pesawat udara, adalah Cartenz Piramid, Asmat, Lembah Baliem (Wamena), Raja Ampat, dan Sorong.

Dari hasil penyelidikan oleh pihak Imigrasi Tembagapura diketahui keduanya bergabung dengan 10 warga negara Prancis lainnya yang melakukan kegiatan serupa di Sorong, Provinsi Papua Barat.        

Pewarta : M. Irfan Ilmie
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024