Mamuju (Antara Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Sulbar mengontrol penggunaan dana desa agar terhindar dari kebocoran.

"Pemerintah berharap agar pihak perbendaharaan dapat memikirkan sistem dan mekanisme pengendalian dan pengawasan atas penggunaan dana desa di Provinsi Sulbar," kata pejabat Gubernur Sulbar, Carlo Brix Tewu di Mamuju, Kamis.

Dia mengatakan itu saat menerima Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Barat Saiful Islam.

Menurut Carlo, Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulbar mesti segera mempersiapkan diri dalam mengiringi penyaluran dan penggunaan dana desa agar dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Beberapa pekerjaan yang melibatkan aliran dana segera dilakukan kontrol yang jelas, sehingga terhindar dari kebocoran dana, bangun komunikasi tidak mesti dalam kedaaan formalitas saja, pendekatan-pendekatan informal dapat dilakukan jika hal tersebut dalam rangka memajukan Provinsi Sulbar," katanya.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Barat Saiful Islam mengatakan, tiga isu kebijakan yang akan dijalankan dan dikontrol lembaganya yaitu, kebijakan baru adanya penyaluran dana alokasi khusus pisik dan bantuan desa yang nantinya akan disalurkan melalui dirjen perbendaharaan didaerah.

Kemudian kerja sama untuk pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)( melalui program kredit usaha rakyat dan kerja sama dengan perbankan serta analisa kegiatan terkait analisa fiskal regional.

"Kementerian keuangan sangat konsen untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan dari setiap provinsi yang di Indonesia sehingga kerja sama dengan pemerintah daerah memaksimalkan pengelolaan APBN secara baik akan dilaksanakan memberikan percepatan pertumbuhan ekonomi di Sulbar," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024