Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar menyikapi langsung keeluhan petugas kebersihan yang mengalami keterlambatan gaji dan biaya operasional selama tiga bulan.

"Sebenarnya ini adalah persoalan administrasi sehingga pencairan gaji dan tunjangan operasional untuk petugas kebersihan itu tertunda selama tiga bulan," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Sabtu.

Dia mengatakan, terlambatnya pencairan honor dan tunjangan operasional para petugas kebersihan ini karena memang adanya pengalihan kewenangan di mana sebelumnya petugas kebersihan ditangani oleh Dinas Kebersihan, tapi per Januari sudah beralih tanggung jawab ke kecamatan masing-masing.

Adapun gaji dan tunjangan operasional para petugas kebersihan yang terlambat dicairkan itu mulai dari bulan Januari, Februari hingga Maret 2017.

"Saya sudah kumpulkan semuanya, mulai dari Camat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekertaris Badan Pendidikan, Pelatihan (Badiklat) dan Pengembangan SDM, dan Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan (BPAK) untuk membahas ini," katanya.

Adapun petugas kebersihan di Makassar berjumlah 128 orang yang berasal dari Dinas Kebersihan. Setelah Dinas Kebersihan dilebur ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pelimpahan petugas kebersihan dari DLH ke 14 kecamatan yang jumlahnya berbeda setiap kecamatan.

Diantaranya kecamatan Mamajang sembilan orang, Biringkanayya 11 orang, dan Panakkukang 13 orang. Nasib ke 128 petugas kebersihan diputuskan oleh pertemuan tersebut.

Wali Kota Danny menginstruksikan camat, Kepala DLH, Kepala Badiklat dan Pengembangan SDM, serta Kepala BPAK merampungkan persyaratan administrasi pembayaran gaji dan Tunjangan Operasional (TO) 128 petugas kebersihan.

"Senin, SK Wali Kota, penyesuaian keuangan bisa rampung dan setelah itu bisa dilakukan pembayaran setelah seluruh persyaratan administrasi dilengkapi," kata Danny.

Camat Mamajang Fadli Wellang menyatakan kesiapan kecamatannya untuk membayarkan gaji dan TO petugas kebersihan hasil pelimpahan DLH di wilayahnya. "Segera kita bayarkan sesuai instruksi pak wali, terhitung sejak Januari dan Maret," kata Camat Fadli.

Hal senada juga diungkapkan Camat Rappocini Hamri Haiyya yang mempekerjakan 162 petugas kebersihan di wilayahnya selain yang berasal dari pelimpahan DLH. Ia mengakui selama ini tidak mengalami keterlambatan pembayaran gaji dan OT bagi petugas kebersihan di kecamatannya.

"Sebenarnya hanya kendala administrasi. Setelah ada instruksi dari pak wali dan kordinasi dengan dinas terkait, seluruh persoalan bisa teratasi. Camat siap menjalankan," pungkas Camat Hamri.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024