Makassar (Antara Sulsel) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saud Situmorang menyatakan status perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan suatu daerah bukan jaminan daerah terlepas dari korupsi. 

"Meski mendapat WTP pada satu daerah, belum tentu tidak terjadi korupsi di daerah itu," ucap Saud pada workshop diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Menurut dia, perilaku korupsi masih bisa terjadi, meski laporan keuangan pada daerah yang diberikan BPK itu mendapatkan status WTP. Sebab, bila tidak dilakukan pencegahan sejak dini maka itu bisa terjadi.

Selain itu, pemberian status WTP pada setiap kabupaten kota maupun provinsi oleh BPK terkait laporan keuangannya memang dinyatakan lengkap, tetapi itu bukan jaminan.

Meski WTP adalah bentuk penghargaan diberikan BPK dalam mengukur kinerja Pemerintah Daerah, tetapi bukan berarti tidak terjadi perilaku korupsi dalam perjalanan pemerintahannya.

"Melalui pelatihan ini tentu akan banyak diperoleh ilmu bagaimana mencegah korupsi. Saya berharap bapak-bapak bupati maupun wali kota bisa menyarankan istrinya masuk dalam Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi atau SPAK," papar dia.

Saud menjelaskan, terkadang perempuan sebagai benteng pertahanan terakhir dalam rumah tangga, sehingga dirinya menyarankan istri-istri Kepala Daerah ikut ambil bagian dalam gerakan SPAK untuk mengontrol suaminya tidak melakukan korupsi.

Sementara Anggota III BPK RI Prof Eddy Muliady pada kesempatan itu mengatakan pemberian WTP terhadap daerah-daerah karena sudah sesuai dengan laporan keuangan penggunaan anggaran negara.

Kendati demikian, pihaknya berharap pemberian penghargaan WTP kepada daerah dijaga dan tetap mengikuti sistem pelaporan keuangan sesuai aturan.

Dalam workshop tersebut hadir pula pembicara dari Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani.

Sebelumnya, BPK menyebutkan, hasil pemeriksaan semester I tahun 2016 menunjukkan jumlah laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2015 yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) meningkat dibandingkan 2014.

"Apabila dibandingkan 2014, LKPD yang mendapat opini WTP meningkat dari 47 persen menjadi 58 persen," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis usai penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 Kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan hasil pemeriksaan pada pemerintah daerah memuat hasil pemeriksaan atas 533 (98 persen) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

Dari jumlah itu, BPK memberikan 312 opini WTP (58 persen), 187 opini wajar dengan pengecualian (WDP) atau 35 persen, 30 tidak memberikan pendapat atau enam persen dan empat opini tidak wajar (satu persen).

IHPS I 2016 merupakan ringkasan 696 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 116 LHP pada pemerintah pusat, 551 LHP pada pemda serta 29 LHP pada BUMN dan badan lainnya. 

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024