Sinjai (Antara Sulsel) - Wakil Bupati (Wabup) Sinjai H Andi Fajar Yanwar menyerahkan Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) kepala daerah kepada DPRD setempat, terkait pelaksanaan pemerintahan tahun anggaran 2016 pada rapat paripurna di ruang rapat DPRD Sinjai, Selasa.

Wabup dalam laporannya mengatakan APBD tahun anggaran 2016 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, secara garis besar terdiri dari tiga komponen anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.

"Pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan berdasarkan prinsip taat pada peraturan perundang-undangan, tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan azas keadilan kepatutan dan manfaat," ujarnya

Wabup juga menjelaskan bahwa Pemkab Sinjai berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sampai dengan berakhirnya tahun 2016, dengan capaian sebesar Rp79,4 miliar atau 108,63 persen dari target Rp74,1 miliar.

"Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari sinergi antara program intensifikasi dan program ekstensifikasi sumber PAD serta pengawasan dan pengendalian terhadap sumber-sumber pendapatan asli daerah," katanya.

Wabup juga menyampaikan gambaran singkat tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan yang terdiri dar 26 urusan wajib diantaranya urusan pendidukan, kesehatan, lingkungan hudup,  pekerjaan umum,  penataan ruang,  perencanaan pembangunan,  perumahan, kepemudaan olahraga,  koperasi dan UKM,  serta kependudukan dan catatan sipil.

Selain itu ketenagakerjaan,  ketahanan pangan, pemberdayaan perempuan, keluarga berencana dan keluarga sejahtera, perhubungan,  komunikasi informatika,  pertanahan,  kesbangpol, otonomi daerah,  pemberdayaan masyarakat,  sosial,  kebudayaan pariwisata, statistik, kearsipan,  dan perpustakaan.

Rapat paripurna DPRD Sinjai juga dihadiri Kepala Forkopimda Sinjai, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Sinjai,  Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD,  para Kabag,  Camat,  tokoh masyarakat,  LSM, dan Insan Pers.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024