Bupati serahkan LKPj 2021 kepada DPRD Jeneponto
Makassar (ANTARA) - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2021 kepada DPRD Jeneponto pada rapat paripurna yang dihadiri perwakilan seluruh Fraksi di Ruang Rapat DPRD setempat, Selasa (12/4).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jeneponto Arifuddin dan dihadiri Wakil Bupati Paris Yasir, Sekda Jeneponto HM Basir Bohari, Dandim 1425/Jeneponto Letkol.Inf Gustiawan Ferdianto, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit, Kajari Jeneponto Susanto Ghani, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Camat lingkup Kabupaten Jeneponto.
Iksan Iskandar dalam sambutannya memberikan penjabaran secara sistemik tentang pendapatan dan belanja darah, salah satu yang disebutkan adalah mengenai capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang berada pada 50,73 persen.
Selain itu capaian yang mengalami peningkatan signifikan adalah mengenai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan dengan capaian predikat B dimana sebelumnya masih CC.
"Alhamdulillah beberapa target kinerja pemerintahan pada tahun 2021 telah dicapai berkat kerjasama dan komunikasi efektif antar sektor yang terjalin dengan baik selama ini," ujarnya.
Setelah prosesi penyerahan LKPJ bupati tahun 2021 dan penandatanganan berita acara selanjutnya dilakukan penyampaian pandangan umum beberapa Fraksi DPRD Jeneponto.(*/Inf)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jeneponto Arifuddin dan dihadiri Wakil Bupati Paris Yasir, Sekda Jeneponto HM Basir Bohari, Dandim 1425/Jeneponto Letkol.Inf Gustiawan Ferdianto, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit, Kajari Jeneponto Susanto Ghani, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Camat lingkup Kabupaten Jeneponto.
Iksan Iskandar dalam sambutannya memberikan penjabaran secara sistemik tentang pendapatan dan belanja darah, salah satu yang disebutkan adalah mengenai capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang berada pada 50,73 persen.
Selain itu capaian yang mengalami peningkatan signifikan adalah mengenai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan dengan capaian predikat B dimana sebelumnya masih CC.
"Alhamdulillah beberapa target kinerja pemerintahan pada tahun 2021 telah dicapai berkat kerjasama dan komunikasi efektif antar sektor yang terjalin dengan baik selama ini," ujarnya.
Setelah prosesi penyerahan LKPJ bupati tahun 2021 dan penandatanganan berita acara selanjutnya dilakukan penyampaian pandangan umum beberapa Fraksi DPRD Jeneponto.(*/Inf)