Sungguminasa (Antara Sulsel) - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahan Daftar Ketetapan Pajak  dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) Pajak Bumi Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2017 Kepada 18 Camat Se-Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Senin.

Bupati Gowa dalam sambutannya mengatakan, 2017 merupakan tahun kelima pasca pengalihan pengelolaan PBB-P2 dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, dan hingga saat ini capaian realisasi selalu bersanding dengan penerimaan sektor pajak daerah lain.

"Ini tak lepas atas kerjasama pemerintah kabupaten (pemkab) dan para camat, kepala desa dan kelurahan atas dukungan dan partisipasinya dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat, untuk membayar PBB baik dari sektor perdesaan ataupun sektor perkotaan," ungkapnya.

Menurut Bupati, sesuai dengan visi misi yang diemban Pemkab gowa yaitu Terwujudnya Masyarakat yang Berkualitas, Mandiri, dan Berdaya Saing dengan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, maka kebijakan pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan perekonomian, infrastruktur, dan pemerintahan yang baik, bersih dan demokratis.

Adnan menambahkan, capaian realisasi PBB-P2  yang pada tahun 2015 sebesar Rp11,8 miliar (105 persen) mengalami peningkatan pada tahun pajak 2016 sebesar Rp13,7 miliar  (121 persen), dan pada 2017 potensi pajaknya sebesar Rp13,6 miliar dengan jumlah SPPT PBB-P2 yang tercetak sebanyak 342.675 lembar dengan batas waktu pembayaran 3 Oktober 2017.

Diakhir sambutannya bupati termuda di Kawasan Timur Indonesia ini berpesan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gowa, Para Camat, Kepala Desa dan Lurah beserta jajarannya agar selalu berhati-hati dengan Satgas Saber Pungli yang selalu menyamar sebagai masyarakat biasa guna menjaring oknum pemerintah yang selalu melakukan pungli kepada masyarakat.

"Boleh ada retribusi tetapi harus sesuai dengan undang-undang dan peraturan daerah serta SOP yang berlaku, serta berkomitmwn secara bersama-sama untuk tidak melakukan pungli agar semua aparat Pemkab Gowa terhindar dari razia Satgas Saber Pungli," Harap manta Anggota DPRD Provinsi Sulsel ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa H Ismail Madjid melaporkan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai salah satu agenda atau tahapan pengelolaan PBB-P2, setelah pasca pencetakan massal yang telah dilakukan tanggal 22 februari 2017 yang lalu.

"Tujuannya untuk menyerahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Kabupaten Gowa Tahun 2017 kepada para camat, Para kepala desa dan para lurah untuk selanjutnya didistribusikan kepada wajib pajak serta menjadi dasar penagihan," ujar Ismail Madjid.

Turut Hadir pada kegiatan itu antara lain Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis, Kepala Cabang BRI Sungguminasa Fahmi, dan Kepala OPD Pemkab Gowa.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024