Makassar (Antara Sulsel) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Bapenda Sulsel) kini melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mengunjungi langsung wajib pajak di rumah atau kantor.

"Layanan ini kami sebut sebagai `Samsat Care,` dan dibuat khusus untuk menjangkau wajib pajak yang sakit atau sibuk sehingga tidak dapat membayar pajak di kantor Samsat, dalam lima menit pelayanan dijamin akan selesai," kata Kepala Bapenda Sulsel Tautoto TR yang ditemui di Makassar, Rabu.

Cara mendapatkan layanan ini cukup mudah, wajib pajak cukup menghubungi operator dengan nomor 082191763377 atau 081242066142 (Wachdiar Hidayat).

Selanjutnya operator melakukan verifikasi data kendaraan bermotor (ranmor) kemudian menginformasikan kepada wajib pajak jumlah pajak yang harus dilunasi.

Jika wajib pajak menyatakan setuju atas pajak terutang, selanjutnya operator menghubungi petugas Samsat Care untuk segera menuju ke tempat wajib pajak.

Di tempat wajib pajak, petugas Samsat Care melakukan pendaftaran kendaraan, selanjutnya menerima pembayaran PNBP kepolisian, pajak kendaraan, dan SWDKLLJ.

Petugas kemudian mencetak surat ketetapan wajib pajak (SKPD) bukti pelunasan PNBP, pajak kendaraan, dan SWDKLLJ. Kemudian ditempeli stiker dan pengesahan dari kepolisian.

"Untuk sementara layanan ini hanya tersedia untuk wilayah Kota Makassar," imbuhnya.

Ia menambahkan, selain Samsat Care Bapenda Sulsel juga memberikan pelayanan serupa bernama Samsat Delivery. Pelayanan Samsat Delivery diawali dengan menjemput berkas wajib pajak kemudian dibawa ke samsat dan dikembalikan kepada wajib pajak.

"Tidak ada batasan jumlah pajak yang dapat dilayani oleh Samsat Care dan Samsat Delivery, yang jelas jika wajib pajak menelepon, petugas akan langsung datang," ujar mantan PLT Bupati Toraja Utara dan Soppeng ini.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024