Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan, Asmanto Baso Lewa menghimbau agar anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di daerah setempat dapat menerima keputusan pemerintah yang membubarkan organisasi tersebut.

"Kami berharap keputusan tersebut dapat diterima dengan lapang dada, tanpa melakukan tindakan yang dapat menganggu ketertiban masyarakat," kata Asmanto di Makassar, Selasa.

Asmanto menilai keputusan pemerintah pusat terkait pembubaran organisasi kemasyarakatan ini tentu saja telah melalui berbagai perhitungan dan pertimbangan.

"Ini kan untuk menjaga dan merawat keutuhan NKRI," ujanya.

Menurut Asmanto, meski selama ini HTI sebagai ormas yang tidak pernah membuat keributan, namun ormas ini tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara.

"Jadi selama ini memang menjadi perhatian kita," kata Asmanto mengakui.

Pasca pembubaran ormas ini oleh pemerintah pusat, pihaknya, kata Asmanto akan terus mengawasi perkembangan dan pergerakan lanjutan ormas tersebut bersama dengan pihak terkait termasuk kepolisian.

"Kita berharap tidak ada dampak lanjutan dari pembubaran ormas ini," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Senin (8/5) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengumumkan pemerintah akan membubarkan organisasi massa HTI.

Dalam pernyataan pers Menkopolhukam, HTI antara lain dinyatakan sebagai ormas yang tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Kegiatan-kegiatan HTI juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azaz, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024