Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat untuk jalur akademik dilakukan tanpa tes.

"Jalur akademik hanya menggunakan Nilai Ujian Nasional (NUN) sebagai dasar penentuan hasil seleksi, tanpa tes," kata Irman di Makassar.

Seleksi, kata dia, dilakukan berdasarkan "passing grade" sekolah dan diurutkan berdasarkan nilai NUN tertinggi siswa pendaftar dan disesuaikan dengan kuota jumlah siswa yang diterima di sekolah tersebut.

"Kuota siswa untuk jalur penerimaan akademik 42 persen dari jumlah siswa yang diterima," kata Irman.

Kuota siswa jalur akademik ini, kata dia, dapat bertambah apa bila jumlah siswa yang mendaftar dan memenuhi syarat lulus melalui jalur non akademik lebih kecil dari kuota 58 persen yang dialokasikan.

Menurut Irman, khusus untuk siswa yang lulus SMP dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), pihaknya akan menambahkan bobot nilai 20 persen dari jumlah total nilai Ujian Nasional siswa.

Sementara, untuk siswa pendaftar non-UNBK, nilainya tidak ditambah atau dikurangi.

Pendaftaran "online" untuk jalur akademik akan dimulai pada 21 Juni hingga 1 Juli mendatang. Khusus untuk Kota Makassar pendaftaran hampir 100 persen dilakukan secara online.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024