Makassar (Antara Sulsel) - Organisasi Aktivis Gerakan Mahasiswa Makassar (GAM) melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan kasus korupsi di Makassar, Sulawesi Selatan, tidak berjalan maksimal.

"Ada sejumlah kasus-kasus korupsi di Makassar tidak berjalan dengan baik dan penegak hukum kami nilai lamban menangani persoalan itu, makanya kami surati KPK supaya direspon," papar Panglima GAM Denny Abiyoga Goseld di Makassar, Rabu.

Ia menyebutkan, kasus dugaan korupsi tersebut seperti penyelewengan proyek penanaman 7.000 pohon ketapang yang di laksananakan Dinas Pertamanan dan Kebersihan Pemerintah Kota Makassar diduga merugikan keuangan negara senilai Rp2,5 miliar.

Berdasarkan hasil penelusuran jumlah pengadaan pohon yang direncanakan 7.000 pohon itu diduga tidak sesuai dengan progres di lapangan yang terlaksana hanya 5.369 pohon.

Kemudian pada dugaan kasus kedua pada proyek pengadaan tempat sampah `Gendang Dua` Pemkot Makassar dengan menggunakan APBD 2014 sebesar Rp2,7 miliar.

Namun belakangan diduga dikerjakan tanpa melalui proses tender terbuka, hingga proyek ini selesai tempat sampah gendang dua itu pun tidak digunakan maksimal dan terkesan mubazir.

Bahkan kasus ini pun diketahui telah dihentikan atau mendapat surat SP3 karena Kejaksaan setempat berdalih tidak ada kerugian negara didalam proyek tersebut.

"Penghentian penyelidikan kasus tanpa penjelasan yang memadai dan penangan kasus yang lamban salah satu alasan kami melayangkan surat ke KPK," paparnya.

Pihaknya berharap, Lembaga Antisurah yang saat ini bekerja memberantas korupsi dan masih dipercaya masyarakat dapat turun memantau langsung adanya indikasi korupsi di Kota Makassar dan melakukan supervisi terhadap beberapa kasus yang dihentikan institusi penengak hukum. 

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024