Mamuju (Antara Sulbar) - Aliansi Pemuda Pemerhati Birokrasi (APPB) Provinsi Sulawesi Barat melakukan aksi demo, karena menilai pengangkatan pejabat di Provinsi Sulbar melanggar aturan.

Sekitar 25 orang massa APPB melakukan aksi demo dengan melakukan orasi di kantor Gubernur Sulbar, Senin, dibawah pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Mamuju.

Massa tersebut meminta agar Gubernur Sulbar menganulir mutasi danpelantikan pejabat eselon III yg dilakukan pada tgl 13 juli 2017 karena dianggap telah melanggar peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 73 pasal 2 ayat 2.

"Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 821.2 /220/2017 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan administrator lingkup Pemprov Sulbar mesti ditinjau ulang karena melanggar aturan," kata Asri koordinator massa.

Ia juga meminta agar Gubernur Sulbar dapat mewujudkan pemerintahan yg bebas korupsi, kolusi dan Nepotisme agar terciptanya pemerintahan yang maju dan "Malaqbi".

Ia juga meminta kepada Gubernur dan wakil Gubernur Sulbar agar fokus mewujudkan semua janji politik selama masa kampanye sebelum Pilkada Sulbar 15 Februari 2017.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar yang menemui para pengujuk rasa berharap agar dapat berdialog lebih lanjut menyangkut tuntutan massa dan dijadwalkan.

Ia mengatakan, mutasi yang dilakukan pemerintah bukan untuk turun jabatan melainkan untuk naik jabatan dan selanjutnya pemerintah akan melakukan mutasi kembali.

Usai mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar para massa membubarkan diri dengan tertib.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024