Makassar (Antara Sulsel) - Puluhan supir Angkutan Daring Grab kembali melakukan aksi menuntut perusahaan membayarkan insentif Tunjangan Hari Raya (THR) yang dijanjikan manajemen.

"Menuntut pihak Grab membayarkan insentif THR kepada kami sesuai dengan yang dijanjikan perusahaan pada program promo THR Grab," tegas Kordinator Aksi, Asri di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Menurut dia, para supir rela meninggalkan keluarga untuk beroperasi saat hari raya Idul Fitri untuk memberikan pelayanan bagi pelanggan karena dijanjikan akan mendapatkan bonus, namun belakangan perusahaan berkelik saat ditagih.

"Rata-rata supir mendapatkan bonus antara Rp8 juta dan paling tinggi Rp13 juta selama beroperasi tiga hari lebaran dan lima hari setelah lebaran, tapi faktanya tidak dibayar kemudian di Suspend," beber Asri.

Paling parah, lanjutnya, puluhan supir mendapat `Suspend` atau pemutusan mitra sepihak dari perusahaan tanpa alasan yang jelas, dengan berdalih melanggar kode etik, padahal supir telah mengikuti aturan.

"Kami sudah mengikuti aturan, tapi alasan mereka kami melanggar. Untuk itu kami mendesak perusahaan transparan dan tidak memutus kemitraan dengan sewenang-wenang," ungkapnya.

Dalam pertemuan bersama anggota DPRD Sulsel, puluhan supir ini tergabung dalam Kesatuan Aksi Driver Grab Car Makassar mendesak perwakilan perusahaan untuk mengikuti mediasi dengan perwakilan Mitra dan DPRD setempat guna mencari solusi.

"Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi maka, kami akan memboikot sistem operasional Grab di Makassar, kami berharap pihak perusahaan mencari solusi pada persoalan ini," ucapnya.

Kendati demikian, persoalan ini telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib di Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel dengan dugaan penggelapan.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yusran Supyan yang menerima aspirasi para supir angkutan daring ini berjanji akan memanggil pihak perusahaan dan demostran untuk dilakuka mediasi sekaitan dengan masalah tersebut.

"Dalam waktu dekat kita panggil pihak berwenang guna mencari jalan keluar, sebab ini sudah merugikan orang. Nanti kita panggil baik dari Grab, kepolisian dan pihak pengadu," tambahnya.

Saat dikonfirmasi pihak perusahaan Grab melalui ponselnya enggan direspon, begitupun saat diberikan pesan pendek tidak digubris.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024