Palu (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengacam memecat guru di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama apabila terbukti melakukan pungutan liar pada penerimaan siswa baru (PSB) tahun 2017.

"Kalau ada dan terbukti melakukan pungutan liar dalam penerimaan siswa baru, maka saya akan pecat," tegas Wali Kota Palu Hidayat di Palu, Minggu.

Hidayat menyebut bahwa Pemkot Palu telah mengalokasika anggaran dari Anggaran Pedapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu untuk operasional pedidikan, demi terbukanya akses pendidikan didaerah tersebut.

"Jangan ada guru yang berani melakukan pungutan terhadap siswa baru dalam penerimaan murid tahun 2017," tegas Wali Kota Hidayat.

Wali Kota juga melarang keras sekolah membebankan siswa baru untuk membeli seragam siswa disekolah dengan nilai jual tertentu.

"Siswa silahka beli seragam diluar sekolah. Sekolah tidak boleh menyuruh siswa membeli seragam olahraga, batik dan sebagainya di sekolah," sebut Hidayat.

Terkait hal itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Asyar Setiadi mengemukakan pihaknya akan memproses oknum yang melakukan pungutan liar di sekolah.

Ansyar menghimbau masyarakat untuk mengawasi secara ketat jalannya penerimaan siswa baru tahun 2017, untuk mencegah adanya oknum yang memanfaatkan untuk melakukan pungli.

"Masyarakat harus terlibat secara aktiv dalam PSB dan laporkan kepada kami apabila ada indikasi atau tindakan dari oknum tertentu yang melakukan pungli," katanya. 

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024