Makassar (Antara Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengaku pajak roko memberikan kontibusi besar dengan menyumbangkan hingga Rp484 miliar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel pada 2016.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Selasa, mengatakan pajak rokok merupakan pajak daerah yang dicatatkan pemerintah pusat melalui kanwil bea cukai.

"PAD 2016 kita capai salah satunya melalui pajak rokok yang ditargetkan daerah Rp580 miliar lebih dan tercapai 484 miliar lebih pada 2016," katanya dalam penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel hari ini.

Ia menjelaskan, PAD Sulsel 2016 dianggarkan sebesar Rp3,51 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp344 triliun lebih, atau 98,08 persen, kurang dari target sebesar Rp67,23 miliar lebih atau 1,92 persen.

Namun jika dibandingkan dari realisasi tahun lalu sebesar Rp3,27 triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp178,73 miliar lebih atau 5,18 persen.

Dari total PAD yang terkumpul sepanjang 2016, penghasilan dari pajak rokok memang begitu signifikan.

"Untuk pajak rokok kita targetkan Rp580 miliar dan tercapai Rp484 miliar atau sebesar 83,58 persen,"jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sulsel, Tautoto mengatakan pemerintah pusat bakal mentransfer pajak rokok jika kabupaten dan kota telah membuat laporan penggunaan dana.

Namun jika ada satu daerah yang tidak menyetor laporan, kata dia, maka semua kabupaten/kota tidak akan mendapatkan dana bagi hasil rokok.

Pewarta : Abd Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024