Mamuju (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mendukung program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sehingga daerah itu siap menjadi "role mode" untuk pelayanan masyarakat yang baik.

"Kami sangat mendukung program Kemenpan-RB dan siap menjadi percontohan untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik," kata Bupati Mamuju Habsi Wahid saat menerima kunjungan perwakilan Kemenpan-RB di Mamuju, Selasa.

Habsi mengatakan Pemerintah Kabupaten Mamuju telah membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk memberikan pelayanan masyarakat.

"Kami telah membuat SOP untuk pelayanan masyarakat seperti sistem pelayanan satu atap, pelanayan kependudukan serta pelayanan di rumah sakit umum daerah. Semoga ini bisa kami terapkan dan tidak berbeda dengan standar yang telah ditetapkan Kemenpan-RB," ujarnya.

Ia berharap Kabupaten Mamuju bisa menjadi percontohan untuk tingkat pelayanan masyarakat yang lebih baik, minimal di Provinsi Sulbar.

Sementara itu, Perwakilan Kemenpan-RB Syafrudin menyampaikan kedatangannya ke Kabupaten Mamuju untuk membahas dan meninjau sejauh mana pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat.

"Tujuan kami ke daerah ini untuk meninjau pelayanan publik yang sudah dilakukan sejak 2015. Kebetulan Mamuju salah satu kabupaten yang ditetapkan Kemenpan-RB sebagai percontohan pelayanan publik. Kami berharap, daerah ini bisa menjadi percontohan khususnya kabupaten yang ada di Sulbar," ujar Syafrudin.

Ia menjelaskan untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat di seluruh Indonesia, Kemenpan-RB telah menunjuk 71 kabupaten dan kota sebagai percontohan untuk pelayanan yang lebih baik, dan salah satunya Kabupaten Mamuju.

Dalam mengamati dan memberikan penilaian terhadap pelayanan publik, kata dia, nantinya akan diterapkan atau disesuaikan dengan kondisi di lapangan dengan menggunakan tiga instrumen.

Instrumen pertama, yakni pengisian format yang dilakukan oleh penyelanggara dalam hal ini organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat langsung dengan pelayanan publik.

"Untuk format yang kedua yang mengisi adalah pihak kami dari Kemenpan-RB untuk melihat dan memantau data-data mulai dari dokumen, pengamatan lapangan dan wawancara sebagai bahan penilain," ujarnya.

Sementara format ketiga, lanjut dia, diisi oleh pengguna layanan dan ini berkaitan dengan persepsi apakah mereka sudah puas atau menurut mereka pelayanan ini belum maksimal.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024