Makassar (Antara Sulsel) - Rombongan Komisi II DPRD Wajo didampingi Bapenda Wajo melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Sulsel di Makassar untuk penyesuaian data sekaligus mempertanyakan dana bagi hasil yang akan diterima tahun 2017.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Wajo mencocokkan data dana bagi hasil yang dimiliki Bapenda Sulsel dan dana bagi hasil yang dimiliki Bapenda Wajo.

"Ternyata ada perbedaan data yang kami miliki dengan yang dimiliki Bapenda Sulsel. Alhamdulillah dalam kunjungan ini kami dapat mencocokkan data yang kami miliki dengan data terkini yang dimiliki Bapenda Sulsel," kata Ketua Rombongan Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru di Makassar, Kamis.

Sudirman didampingi sejumlah anggota DPRD Wajo lainnya serta Kepala Bapenda Wajo, Armayani dan Sekretaris Bapenda Wajo.

Hingga Mei 2017, dana bagi hasil pajak yang diterima Pemkab Wajo dari Pemerintah Provinsi Sulsel sebesar Rp12.949.454.612. Pada tahun 2016 Pemkab Wajo menerima dana bagi hasil dari Bapenda Sulsel sebesar Rp54.029.010.238.

Rombongan Wajo diterima oleh Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel H. Burhanuddin yang didampingi sejumlah kepala sub bidang.

Dalam kesempatan tersebut Burhanuddin mengajak kepada anggota DPRD dan Pemkab Wajo untuk memaksimalkan potensi pendapatan pajak yang berada di Kabupaten Wajo.

Kausbid PAD I H. Andi Awaluddin juga meminta agar anggota DPRD dan Pemkab Wajo membantu Bapenda Sulsel dalam penagihan pajak alat berat dan kendaraan dinas yang belum membayar pajak.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024