Mamuju (Antara Sulbar) - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Angraeni Anwar berharap agar seluruh pihak bersinergi dalam pemberantasan peredaran narkoba.

"Sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang pemberantasaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba maka kewajiban Pemprov, instansi terkait dan stakeholder BNN, Polres, Polda dan dinas terkait dapat bersinergi dalam mengawasi peredaran narkoba khususnya pada generasi muda," kata Enny di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan pemerintah wajib mengetahui kondisi daerah, dan mengimbau kepada BNN agar selain mengawasi masyarakat, juga mengawasi lingkungan internalnya.

"Mari kita bekerja bersama-sama karena kita mempunyai kewajiban tugas dan fungsi dalam memberantas narkoba, tujuan kita Sulbar zero narkoba," katanya.

Menurut dia untuk menghindarkan anak-anak sekolah dari bahaya narkoba perlu ada program yang dikemas khusus yang sesuai dengan usia mereka.

"Marilah kita berjalan bersama mengecek secara langsung tempat terdekat, seperti toko-toko obat, yang terindikasi bisa membahayakan generasi muda," katanya.

Kepala BNNP Sulbar Dedi Sutarya menyampaikan bahwa pada tahun 2017, pihaknya telah menangani 10 kasus narkotika dengan tersangka sebanyak 18 orangdan barang bukti sebanyak 73 gram sabu-sabu, tiga mobil dan enam sepeda motor.

Pihaknya juga menggelar Operasi Bersinar dengan mendatangi tempat umum seperti kafe dan tempat kos, bekerja sama dengan 11 Puskesmas, RSUD, dan RS regional provinsi dalam pemberantasan narkoba.

Selain itu, pihaknya juga melakukan berbagai sosialisasi dan juga tes urine kepada TNI, Polri, Korem, Kodim, Dharmawanita, Persib, Bhayangkari, lurah, dan camat.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024