Mamuju (Antara Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan rasionalisasi dan mengevaluasi kinerja jajaran pegawai tidak tetap (PTT) dalam rangka mengefektifkan kinerja pemerintahan.

"Dalam rangka mengefektifkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulbar dan merasionalisasi PTT, kami akan melakukan evaluasi. PTT yang tidak produktif, akan `dirumahkan`," kata Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar di Mamuju, Rabu.

Hal itu disampaikannya pada Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS dan Pelepasan Purnabakti PNS serta Ramah Tamah dengan Pejuang Kemerdekaan Veteran Republik Indonesia Provinsi Sulbar.

Pemberian penghargaaan Satyalencana Karya Satya merupakan tanda penghormatan dari Presiden RI kepada PNS yang telah memenuhi syarat pengabdian masa kerja selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun tanpa cacat, serta tidak pernah mendapat hukuman kedisiplinan.

Untuk ASN di Pemprov Sulbar, kata Gubernur, akan dilakukan pembinaan agar dapat lebih berkualitas dan memiliki kompeten yang tinggi serta profesional.

"Program tersebut juga akan dirangkaikan dengan perbaikan lembaga organisasi pemerintahan terlebih dahulu. Anggota Satpol PP juga akan dibina lapangan oleh korem terkait dengan pembekalan tentang kebangsaan," katanya.

Menurut dia, selaku kepala daerah, PTT yang tidak efektif dan dirumahkan juga merupakan kebijakannya sewaktu dirinya sebagai Bupati Polewali Mandar.

"Jangan sampai ada PTT tidak bekerja, sementara ada juga PTT bekerja keras dan mengerjakan semua pekerjaan yang menjadi tanggung jawab PNS, dan PNS justru tidak bekerja. Untuk itu, akan didata semuanya. Setelah semua jelas, akan dilakukan tes sesuai dengan kompetensinya masing-masing," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024