Manado Minta Tambahan 1.000 Blangko e-KTP
Minggu, 20 Agustus 2017 21:40 WIB
Manado (Antara Sulsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Manado, mengajukan permintaan tambahan blangko KTP elektronik (E-KTP) sebanyak 1.000 lembar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pengajuan permintaan sudah kami lakukan, karena masih banyak warga Manado yang sudah melakukan perekeman namun belum bisa mendapatkan E-KTP," kata Kepala Discapilduk Manado, Julises Oehlers, di Manado, Minggu.
Oehlers mengatakan, berdasarkan data yang ada di Discapilduk rata-rata dalam satu hari, 100-300 orang melakukan perekaman data E-KTP, sehingga Manado mengajukan permintaan penambahan ke Kemendagri.
Dia mengakui sampai sekarang, yang diprioritaskan mendapatkan E-KTP, adalah warga Manado yang sudah melakukan perekaman, pada tahun lalu atau diistilahkan sudah "print ready record" (PRR), sedangkan yang baru merekam tahun ini belum dapat.
"Karena masalah yang terjadi, maka yang mendapatkan prioritas dicetak E-KTP, adalah yang melakukan perekaman tahun lalu, kalau yang tahun ini masih diberikan surat keterangan," katanya.
Sebab itu, menurutnya, maka pihaknya mengajukan penambahan blangko, dengan tujuan untuk mencetak yang sudah merekam awal tahun ini dan benar-benar membutuhkan, untuk keperluan yang tak bisa ditolerir.
Meski begitu Oehlers mengatakan, warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP, tidak perlu khawatir, karena mereka sudah terdata sebagai warga kota Manado dan otomatis menjadi warga negara.
Dia berharap permintaan penambahan E-KTP tersebut bisa segera terealisasi dari Kementerian, sehingga seluruh warga Manado yang sudah melakukan perekaman bisa terbantu dan mendapatkan kartu identitas diri sebagai warga negara.
"Pengajuan permintaan sudah kami lakukan, karena masih banyak warga Manado yang sudah melakukan perekeman namun belum bisa mendapatkan E-KTP," kata Kepala Discapilduk Manado, Julises Oehlers, di Manado, Minggu.
Oehlers mengatakan, berdasarkan data yang ada di Discapilduk rata-rata dalam satu hari, 100-300 orang melakukan perekaman data E-KTP, sehingga Manado mengajukan permintaan penambahan ke Kemendagri.
Dia mengakui sampai sekarang, yang diprioritaskan mendapatkan E-KTP, adalah warga Manado yang sudah melakukan perekaman, pada tahun lalu atau diistilahkan sudah "print ready record" (PRR), sedangkan yang baru merekam tahun ini belum dapat.
"Karena masalah yang terjadi, maka yang mendapatkan prioritas dicetak E-KTP, adalah yang melakukan perekaman tahun lalu, kalau yang tahun ini masih diberikan surat keterangan," katanya.
Sebab itu, menurutnya, maka pihaknya mengajukan penambahan blangko, dengan tujuan untuk mencetak yang sudah merekam awal tahun ini dan benar-benar membutuhkan, untuk keperluan yang tak bisa ditolerir.
Meski begitu Oehlers mengatakan, warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP, tidak perlu khawatir, karena mereka sudah terdata sebagai warga kota Manado dan otomatis menjadi warga negara.
Dia berharap permintaan penambahan E-KTP tersebut bisa segera terealisasi dari Kementerian, sehingga seluruh warga Manado yang sudah melakukan perekaman bisa terbantu dan mendapatkan kartu identitas diri sebagai warga negara.
Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Disdukcapil Sulbar distribusikan 14.000 blanko KTP elektronik ke lima kabupaten
10 July 2025 20:32 WIB, 2025
Pemprov Sulsel serahkan 2.000 blangko KTP elektronik kepada Pemkab Lutim
05 January 2024 1:01 WIB, 2024
KPK: Penahanan sementara buronan Paulus Tannos sesuai perjanjian ekstradisi
26 January 2025 2:09 WIB, 2025
130 warga binaan Rutan Makassar rekam KTP elektronik jelang Pilkada 2024
13 November 2024 18:22 WIB, 2024
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Antisipasi kekeringan, BPBD Makassar telah distribusikan air bersih 3 juta liter
15 September 2026 13:20 WIB