Mamuju (Antara Sulbar) - Wahana Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat mendorong perhutanan sosial pengakuan dan perluasan melaui model wilayah kelola rakyat agar masyarakat keluar dari lingkaran kemiskinan.

"Konsep mendorong percepatan perhutanan sosial, pengakuan dan perluasan melalui model wilayah kelola rakyat di Provinsi Sulbar adalah konsep yang didorong oleh Walhi saat ini bersama pemerintah dengan tujuan agar masyarakat di sekitar hutan bisa keluar dari lingkaran kemiskinan," kata Kordinator Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulbar, Ikhsan Willy di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, Gubernur Sulbar diminta agar mendorong pemerintah di Sulbar sampai Kepala desa agar terus melakukan percepatan program ini. Selain itu Gubernur mesti memperhatikan masyarakat yang ada disekitar kawasan, dengan banyaknya eksploitasi di kawasan yang dapat merusak lingkungan.

"Terkait perbedaan data WALHI tentang lahan kehutanan mencapai 48.000 meter persegi dengan Dinas Kehutanan 58.000 meter persegi juga perlu sinkronisasi data agar calon petani mengetahui secara jelas calon lahan di daerah Sulbar, ketika program dijalankan," katanya.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan yang tetap berpedoman pada aspek kelestarian.

Pemerintah dan Perhutanan Sosial menyiapkan sebuah program yang memastikan sarana pengentasan kemiskinan masyarakat disekitar hutan yang dapat dilakukan dengan model yang menciptakan keharmonisan antara peningkatan kesejahteraan dan pelestarian lingkungan.

Ali Baal mengungkapkan, dua agenda utama yang menjadi sorotan terkait pengelolaan hutan di Sulbar saat ini, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya disekitar hutan dan penciptaan model pelestarian hutan yang efektif.

Untuk Perhutanan sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat disekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah.

Diharapkan, program tersebut tepat sasaran. "Saya harapkan orang lingkungan harus total dalam mengurus lingkungan, tidak boleh hanya karena ada kepentingan," katanya.

Tujuan akhir dari perhutanan sosial adalah terciptanya hutan lestari dan masyarakat sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan kerja sama dan sinergitas program berbagai pihak, baik dengan program pada kementrian terkait, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun program masyarakat sipil dan swasta.

Ia mengatakan, Kerjasama terpadu dan saling menguntungkan perlu dibangun dengan fokus pada penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas masyarakat, pemupukan modal usaha, penggunaan teknologi tepat guna dan membangun jaringan pemasaran.

"Walhi juga diharapkan dapat mempertajam kepengurusannya sampai tingkat kecamatan dan desa, serta dapat mendorong dan memberi masukan kepada masyarakat untuk produktif. Pemerintah akan membantu, yang paling penting adalah lembaga-lembaga non pemerintah bersinergi dalam memberikan penyadaran kepada masyarakat," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024