Makassar (Antara Sulsel) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekda Sulsel) mengimbau mahasiswa agar segera meninggalkan Asrama Mahasiswa Latimojong di Kota Bogor, pasca perintah eksekusi asrama tersebut berdasarkan surat penetapan Ketua PN Bogor tanggal 30 Desember 2016.

"Kita mengimbau agar adik-adik mahasiswa, pindah (dari Asrama Latimojong) ke tempat yang sudah kami siapkan," kata Abdul Latif yang ditemui di Makassar, Senin.

Pemprov Sulsel, kata dia, telah menyiapkan tempat penampungan sementara bagi para mahasiswa dengan fasilitas yang cukup dan lokasi yang strategis.

"Tempat penampungan sementara itu fasilitas milik keluarga KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan)," imbuhnya.

Menurut sekda, pihaknya sudah mengajak para mahasiswa untuk pindah ke tempat baru tersebut. Sayangnya, lanjut dia, para mahasiswa belum bersedia meninggalkan asrama lama.

Padahal, kata Sekda, asrama tersebut akan dieksekusi pada tanggal 13 September 2017.

"Jangan sampai, saat eksekusi terjadi hal yang tidak diinginkan, pemprov yang disalahkan," ujarnya.

Pihaknya berharap agar para orang tua juga dapat meminta anak-anak mereka untuk pindah dari asrama tersebut.

"Tidak ada lagi alasan untuk penundaan eksekusi, jangan sampai anak-anak kita berhadapan dengan aparat," tegas Abdul Latif.

Pihak Pemprov Sulsel, lanjutnya lagi, telah menyiapkan pembangunan asrama Mahasiswa Sulsel baru di atas lahan pemberian Pemda Bogor. Asrama baru tersebut diharapkan akan mulai dibangun pada 2018 mendatang.


Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024