Mamuju (Antara Sulbar) - Sub Divisi Regional Perum Bulog Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat terus memantau harga beras yang dijual para pedagang di daerah itu menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 tahun 2017 tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras.

"Tentu, kami memonitoring harga beras yang dijual para pedagang," ujar Kepala Sub Divre Bulog Mamuju, Edel Trudis, Selasa.

Secara rutin, lanjut Edel Trudis, Bulog Mamuju memantau perkembangan harga beras yang dijual di daerah itu.

"Secara rutin kami memantau harga beras, baik laporan harian maupun mingguan. Laporan tersebut selanjutnya kami sampaikan ke pusat," ujar Edel Trudis.

Sementara pada bulan ramadhan lalu, Bulog juga telah melakukan program pemerintah pusat yakni gerakan stabilisasi pangan (GSB) pada sejumlah wilayah di Provinsi Sulbar.

Pada gerakan stabilisasi pangan tersebut, katanyaa, Bulog menjual berbagai kebutuhan pokok di bawah harga pasar, diantaranya harga bawang merah dijual sekitar Rp15.000 perkilogram jauh di bawah harga pasar sekitar Rp25.000 perkilogram. Sementara gula dijual Rp12.500 perkilogram yang juga di bawah harga pasar sekitar Rp15.000.

"Operasi pasar tersebut mendapatkan antusias warga masyarakat karena stok kebutuhan pokok bulog Mamuju yang disiapkan habis dibeli masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju Siti Sutinah Suhardi, masih menyosialisasikan Peratutan Menteri Perdagangan Nomor 47 tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras, kepada para pedagang di daerah itu.

Ia mengatakan, masih banyak pedagang di daerah itu yang belum mengetahui peraturan Menteri Perdagangan terkait batas harga penjualan beras.

"Sejauh ini kami masih dalam tahap sosialisasi terkait HET beras berdasarkan Permendag 47/2017 itu," kata Siti Sutinah.

Selama sosialisasi kata Siti, Dinas Perdagangan belum mengambil tindakan kepada para pedagang yang kedapatan menjual harga beras di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

"Karena masih dalam tahap sosialisasi sehingga kami belum memberikan sanksi jika ada pedagang yang ditemukan menjual beras di atas HET. Tapi, jika sudah kami sampaikan masih ada pedagang yang menjual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah, tentu kami akan mengambil langkah tegas, sesuai peraturan yang berlaku," terang Siti Sutinah.

Namun, berdasarkan pemantauan di lapangan, harga beras yang dijual para pedagang di sejumlah pasar di Kabupaten Mamuju, umumnya berada di bawah HET yang telah ditetapkan pemerintah.

"Selama ini, harga beras yang dijual para pedagang baik yang medium maupun premium, jauh di bawah HET yang telah ditetapkan pemerintah. Jadi, kami yakin penjualan beras di Kabupaten Mamuju tidak ada yang di atas harga yang telah ditetapkan," ucapnya

"Apalagi, daerah ini mengalami surplus beras sejak 2007 dan pada tahun lalu surplus beras di Kabupaten Mamuju mencapai 30 ribu ton. Namun, kami juga meminta masyarakat jika mengetahui ada penjualan beras yang harganya di atas HET tersebut agar segera melaporkannya," kata Siti Sutinah.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024