Mamuju (Antara Sulsel) - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat meminta dukungan pemerintah setempatt untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Dukungan pemerintah di Sulbar dianggap belum ada dalam hal pembentukan PPID, padahal ini sangat penting untuk menciptakan pelayanan pemerintahan yang transparan dan keterbukaan informasi," kata Ketua KI Provinsi Sulbar Rahmat Idrus di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan KI Sulbar belum maksimal bekerja karena tidak adanya PPID, padahal sesuai perintah Undang-undang.Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID harus ada di setiap badan publik.

"Untuk menciptakan lembaga efektif dan efisien tentu butuh dukungan pemerintah. Namun, karena hingga kini belum ada maka kinerja KI Sulbar juga belum begitu maksimal. Ini perlu kami sampaikan kepada pemerintah provinsi," kata dia.

Menurut dia, tingkat kinerja KI Sulbar selalu rendah dibandingkan KI di provinsi lain karena tidak adanya kemitraan dengan pemerintah setempat..

"Banyak agenda yang akan kami lakukan khususnya terkait penyelesaian sengketa informasi. Namun, karena tidak adanya dukungan pemerintah di Sulbar, ini menjadi kendala," katanya.

Ia menyampaikan bahwa KI Sulbar telah melakukan kunjungan ke seluruh kabupaten di daerah itu dan menemukan masalah ketiadaan dukungan pemerintah di daerah itu..

"Konsultasi dengan gubernur sudah dilakukan dan diharapkan agar ke depan penyelesaian masalah tidak maksimalnya PPID dapat dilakukan. Namun, hingga kini belum ada titik terang," katanya.

Menurut dia, peran PPID sangatlah penting untuk menyediakan seluruh informasi terkait pelayanan publik ke masyarakat sehingga pelayanan publik di daerah ini dapat ditingkatkan.   

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024