Jakarta (ANTARA) - Politisi senior sekaligus mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengingatkan seluruh anak bangsa agar senantiasa menyampaikan aspirasi di depan publik sesuai dengan fakta yang ada.
"Kalau misalnya fakta itu tidak ada, itu cenderung fitnah dan bisa menimbulkan kegaduhan," kata Idrus, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia menekankan bahwa setiap orang sebagai anak bangsa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, sepanjang aspirasi itu sesuai dengan fakta yang ada. Dia menambahkan, sebagai negara demokrasi, Indonesia menjamin kebebasan bagi setiap warga negaranya dalam menyampaikan aspirasi.
"Anak bangsa itu kan punya hak untuk bicara untuk menyampaikan aspirasi, tidak ada larangan," ujar dia.
Hal tersebut juga disampaikan Idrus untuk menanggapi pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diduga menyindir pihak-pihak tertentu terkait dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Menurut Idrus, aspirasi atau pernyataan itu tidak perlu dipersoalkan terlalu jauh.
"Tidak usah digulirkan karena ini akan bergulir dengan sendirinya karena fakta yang bicara dan menjadi instrumen dan seberapa jauh Anas bisa menunjukkan fakta-fakta," ujar dia.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari Selasa (11/4).
Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang itu bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB). Dengan status itu, Anas masih perlu wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama 3 bulan.
Usai bebas, Anas Urbaningrum juga telah mengatakan bahwa dia tidak akan menimbulkan pertentangan atau permusuhan setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dia mengatakan bahwa permusuhan tidak ada dalam kamus hidupnya. Oleh karena itu, dia akan memperjuangkan keadilan dan bukan pertentangan.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Idrus Marham ingatkan anak bangsa sampaikan aspirasi sesuai fakta
Berita Terkait
TKS Prabowo-Gibran sebut bakal ada pertemuan antara ketua umum parpol
Senin, 19 Februari 2024 14:46 Wib
KPK panggil Idrus Marham terkait kasus Eddy Hiariej
Selasa, 30 Januari 2024 16:00 Wib
Ketua IKA UINAM mengajak alumni diskusikan pencegahan radikalisme
Minggu, 26 Februari 2023 17:53 Wib
Menko Polhukam menghadiri silaturahim Mubes IKA UINAM di Makassar
Minggu, 26 Februari 2023 1:10 Wib
Idrus Marham: Indonesia perlu pemimpin kreatif untuk bersaing
Kamis, 27 Oktober 2022 13:02 Wib
Idrus Marham bebas dari penjara usai jalani masa hukuman dua tahun
Sabtu, 12 September 2020 6:58 Wib
KPK eksekusi Idrus Marham ke Lapas Cipinang
Rabu, 18 Desember 2019 22:49 Wib
KPK kecewa MA ringankan hukuman Idrus Marham
Selasa, 3 Desember 2019 23:30 Wib