Makassar (Antara Sulsel) - Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan di Makassar, 22-24 September 2017, dipastikan berakhir aklamasi setelah hanya memunculkan calon tunggal Ketua Umum KONI Sulsel periode 2017-2021.

Ketua KONI Sulsel, Andi Darussalam Tabussalla (ADS) di Makassar, Senin, mengatakan berdasarkan keputusan dan laporan panitia penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua KONI Sulsel, disebutkan hanya satu kandidat yang memenuhi segala persyaratan bertarung di musorprov KONI sulsel.

"Sesuai prosedur yang dilakukan tim penjaringan dan penyaringan, maka diputuskan hanya meloloskan kandidat tunggal yang telah dinyatakan paling memenuhi syarat yakni Ellong Tjanra," katanya usai bertemu Gubernur Sulsel di ruang kerjanya hari ini.

Selain melaporkan soal kesiapan pelaksanaan musorprov yang hanya akan diikuti calon tunggal, dirinya dalam kesempatan itu juga sekaligus melaporkan keputusannya untuk tidak lagi maju sebagai ketua KONI Sulsel periode mendatang.

Salah satu alasan yang membuatnya memilih pensiuan dikarenakan kegagalan kontingen Sulsel memenuhi target masuk posisi enam besar pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016 di Jawa Barat.

"Kondisi atau faktor kesehatan dimana saya baru saja selesai operasi tranpantasi ginjal dan butuh waktu istirahat yang cukup lama, menjadi pertimbangan sehingga memutuskan tidak ikut dalam pemilihan nanti," sebutnya.

Ketua Penjaringan Yasser Wahab mengatakan sebenarnya ada tiga kandidat yang mendaftar untuk memperebutkan posisi ketua umum KONI Sulsel periode kedepan.

Ketiga nama itu masing-masing Nukhrawi Nawir (Kabid Pembinaan Prestasi KONI Sulsel), Ryan Latief (mantan Ketua Pertina Sulsel) serta Ellong Tjandra yang merupakan Ketua Harian KONI Sulsel.

Namun untuk tahapan pertama, satu kandidat yakni Ryan Latief dinyatakan langsung tersingkir karena tidak memenui persayaratan syarat dukungan minimum pengurus cabang olahraga dan pengcab KONI se-Sulsel.

Sementara untuk Nukhrawi Nawir meski dinyatakan lolos berkas namun dalma penyaringan mengalami masalah. Surat dukungan dari cabang olahraga ternyata tidak sah karena kepengurusan yang sudah tidak aktif atau telah berakhir.

Panitia pemilihan sendiri beranggotakan Yasser S Wahab (ketua) Mappinawang (sekretaris), Prof Musakkir (anggota) Husaimah Husain (anggota) serta Arfandy Idris yang juga berstatus sebagai anggota penjaringan dan penyaringan.

Pewarta : Abd Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024