Mamuju (Antara Sulbar) - Tanah yang memiliki sertipikat dari seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Barat hanya sekitar 50 persen dan selebihnya tidak bersertipikat.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulbar Isman Hadi di Mamuju, Sabtu mengatakan sekitar 50 persen wilayah Sulbar belum memiliki sertipikat karena sekitar 70 persen wilayahnya merupakan kawasan hutan

"Jadi tanah yang dikelola di Sulbar sekitar 30 persen menjadi sasaran untuk disertifikasi," katanya.

Menurut dia, selain tanah masyarakat, juga tanah yang merupakan aset pemerintah masih ada yang belum bersertifikat.

Ia menyampaikan sejak tahun 2014 pemerintah telah mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dalam mensejahterahkan rakyat di bidang pertanahan, dengan menerapkan kebijakan melalui reforma agraria agar kepemilikan tanah seluas sembilan juta hektare yang tertuang dalam program Nawacita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Mohon dukungan pihak pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten hingga tingkat kelurahan dan desa di Sulbar untuk saling berkoordinasi dan bersama-sama menyukseskan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) agar tanah memiliki sertifikat," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, untuk mewujudkan hal itu, peringatan Hari Agraria Nasional tahun ini mengusung tema "Sertifikasi Tanah dan Penataan Tata Ruang untuk Kesejahteraan Rakyat".

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024