Mamuju (Antara Sulbar) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat membuat peraturan guna meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.

Penegasan itu disampaikan Bupati Mamuju Habsi Wahid saat menggelar "coffe morning" bersama pejabat Eselon II di Mamuju, Senin.

Bupati menyampaikan bahwa perlunya regulasi agar dapat meningkatkan disiplin ASN.

Habsi Wahid juga menyampaikan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat agar dapat menjadi contoh dan teladan di lingkungan kerjanya.

"Kedisiplinan ini dimulai dari pimpinan. Kalau pimpinan mencontohkan yang baik, maka yang dibawahnya juga akan mengikuti," ujar Habsi wahid

Untuk menopang sistem kedisiplinan di Pemerintahan Kabupaten Mamuju, Habsi Wahid menginginkan ada regulasi yang jelas tentang kehadiran ASN.

Olehnya itu, dia meminta kepada Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat bersama Kepala Bagian Hukum untuk membuat aturan hukumnya.

"Buatkan Perbup atau Keputusan Bupati mengenai ketidakhadiran pegawai dan sanksinya, pemotongan kinerja misalnya. Jadi ada skala-skalanya, sanksi yang paling berat bagi kepala OPD sehingga kita mengacu pada aturan tersebut agar tidak ada lagi yang bisa menyangkal, karena sudah ada rekapnya," tegas Habsi Wahid.

Sebelumnya, yakni pada 28 Agustus 2017, Pemerintah Kabupaten Mamuju telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama Kodim 1418 Mamuju dalam meningkatkan kedisiplinan ASN.

Bupati Mamuju meminta Kodim untuk mendampingi para ASN dalam melaksanakan berbagai kegiatan khususnya yang berkaitan dengan protokoler, apel termasuk upacara bendera.

Pewarta : Amirullah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024