Mamuju (Antara Sulbar) - Sebanyak 46.629 orang tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Barat telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Sudirman Simamura pada sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2017, di Mamuju, Senin, mengatakan terdapat 622,000 orang pekerja di Sulbar, dan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baru 46.629 orang pekerja.

Ia mengatakan, data itu dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar.

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan atau lembaga yang memberikan pelayanan kepada perusahaan, dan program-programnya berupa jaminan ketenagakerjaan, jaminan hari tua, pensiun dan kematian.

"Untuk Sulbar, klaim sudah terbayarkan hingga Rp28 miliar untuk sejumlah program jaminan itu serta memberikan pelayanan untuk semua rumah sakit di Sulbar, ketika terjadi kecelakaan," katanya.

Ia menyatakan, karena pelayanan BPJS maka masyarakat tidak lagi mengeluarkan uang jaminan dan hanya memperlihatkan kartu keanggotaan.

Konsep BPJS Ketenagakerjaan adalah konsep Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Sekarang pegawai swasta sama posisinya dengan pegawai negeri dan sudah sama kedudukannya dalam mendapatkan jaminan pensiun," katanya lagi.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024